Jumat 05 Oct 2018 15:10 WIB

KPU Akui Bencana Sulteng Ganggu Tahapan Pemilu

Para petugas pemutakhiran data pemilih ini belum bisa bekerja.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPU Arief Budiman
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPU Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengganggu tahapan pemilu pada saat ini. Gangguan itu terkait proses pemutakhiran data pemilih yang dihentikan sementara.

"Tahapan sekarang iya (menggangu proses pemilu di Sulteng). Tapi kan ini belum sampai tahapan distribusi logistik, pemungutan suara juga belum. Tapi kalau tahapan pemutakhiran data pemilih iya," ujar Arief kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

Para petugas pemutakhiran data pemilih ini belum bisa bekerja. Akses untuk menuju daerah satu dengan lainnya juga masih sulit. Dia pun menjelaskan bahwa KPU pusat sudah menyampaikan semua pengarahan kepada tim yang melakukan monitoring ke Sulteng.

"Kalau memang belum bisa dilakukan pemutakhiran saat ini, mereka kan tetap harus ada waktu untuk proses pemutakhiran itu. Nanti saya akan bicara dengan Bawaslu dulu. Kalau perlu diatur jadwal tersendiri maka akan kami atur," tutur Arief.

Dia mengungkapkan, saat ini ada empat daerah di Sulteng yang terganggu proses administrasi pemerintahannya. KPU menanti pemulihan sarana dan prasarana di empat daerah itu sebelum menentukan waktu tambahan untuk pemutakhiran data pemilih.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan, mengungkapkan jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap DPT Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulteng dipastikan akan berkurang. Penyebabnya, banyak penduduk yang meninggal dunia akibat bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala.

Viryan mengungkapkan, ada sejumlah daerah yang hilang akibat musibah gempa dan tsunami. "Misalnya, daerah Kelurahan Petobo (yang berada di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu), satu daerah hilang. Maka TPS di daerah itu berpotensi hilang juga," ujarnya.

Dia melanjutkan, jika memang benar satu daerah itu hilang di telan bumi, maka jumlah TPS di Sulteng secara keseluruhan akan mengalami pengurangan. Artinya, harus ada penghapusan data pemilih akibat mereka telah meninggal dunia.

"Akan kita hapus (untuk pemilih yang telah meninggal dunia).  Sebab pemilih yang meninggal itu masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga harus dihapus. Maka bisa dipastikan khusus DPT di Sulteng akan mengalami pengurangan," tegasnya.

Menurut Viryan, saat ini jumlah DPT untuk Provinsi Sulteng sebanyak 1.886.810 orang (DPT hasil perbaikan). Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 959.571 orang dan pemilih perempuan sebanyak 927.239 orang.

Sementara itu, KPU sendiri sampai saat ini belum mendapatkan data rinci tentang berapa TPS yang hilang dan data pemilih yang akan dihapus. Namun, secara umum KPU meminta KPU daerah memetakan sejumlah titik tempat meninggalnya masyarakat akibat bencana alam.

Untuk mengantisipasi adanya pengurangan jumlah TPS dan pengurangan data pemilih, KPU sudah menyiapkan skenario penyatuan TPS (regrouping). "Misalnya ada dua TPS, kemudian ada pemilih yang sebagian meninggal. Nah nanti bisa disatukan. Hal seperti ini pernah kami lakukan sebelumnya saat Pilkada 2018. Saat itu ada bencana letusan Gunung Agung," jelas Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement