Jumat 05 Oct 2018 11:34 WIB

Nasib Pahit Ratna Sarumpaet

Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, Ratna Sarumpaet pada Kamis (4/10) malam seharusnya terbang ke Cile. Tiket Turkish Airline sudah di tangan perempuan aktivis berusia sekitar 70 tahun itu.

Perempuan aktivis yang juga seniman teater itu pun sudah berada di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Ratna Sarumpaet rencananya berangkat pukul 20.00 WIB dengan rute Jakarta-Istanbul-Santiago-Sao Paulo.

Namun, petugas Imigrasi membuyarkan rencana perjalanan itu. Bukannya naik ke pesawat, Ratna Sarumpaet justru dibawa ke ruangan kantor imigrasi bandar udara itu.

"Karena ada permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri dari Polda Metro Jaya tertanggal 4 Oktober, Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno.

Masa pencegahan terhadap Ratna Sarumpaet ini berlaku untuk periode 20 hari ke depan sejak hari Kamis ini. Selanjutnya, Ratna Sarumpaet pun dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk tindakan lebih jauh.

Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet diduga terkait pemberitaan tanpa fakta tentang pengeroyokan, yang belakangan diakui Ratna sebagai sebuah kebohongan belaka.

Sebelumnya ramai pemberitaan Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Baca juga, Ratna Sarumpaet Akui tak Menjadi Korban Penganiayaan.

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Tak pelak, kabar penganiayaan itu mengundang simpati bagi Ratna dan kutukan bagi pelakunya. Calon presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun segera ikut bersuara.

Namun, setelah aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi, maupun informasi terkait penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pada Rabu (3/10) pun memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan berita pengeroyokan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement