Jumat 05 Oct 2018 00:52 WIB

Guna Penggeledahan, Polisi Bawa Ratna Sarumpaet ke Rumahnya

Ratna Sarumpaet ditangkap saat hendak terbang ke Cile, Kamis (4/10).

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Reiny Dwinanda
Aktivis Ratna Sarumpaet dibawa meninggalkan Mapolda Metro Jaya menuju kediamannya untuk keperluan penggeledahan, Jumat (5/10) dini hari.
Foto: Republika/M Ikhwanuddin
Aktivis Ratna Sarumpaet dibawa meninggalkan Mapolda Metro Jaya menuju kediamannya untuk keperluan penggeledahan, Jumat (5/10) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet telah selesai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (4/10) dini hari. Ratna terpantau keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 00.10 WIB.

Ratna tak berkomentar tentang pemeriksaannya. "Ini mau geledah rumah duu," ujarnya singkat saat meninggalkan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10) dini hari.

Pejagaan ketat dari kepolisian mengiringi langkah aktivis hak asasi manusia yang telah mengaku berbohong soal kabar penganiayaannya.

Baca juga: Ditangkap di Soekarno-Hatta, Ini Rute Perjalanan Ratna

Salah seorang petugas di lokasi mengatakan, Ratna akan dibawa menuju kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil 5 nomor 24, Bukit Duri, Jakarta Selatan. "Ke Kampung Melayu. Kasih jalan, tolong kasih jalan," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi Ratna telah ditangkap. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian mendapat kabar rencana keberangkatan Ratna ke Santiago, Cile, pukul 20.00 WIB.

"Benar, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet malam hari ini menyusul adanya laporan masyarakat kepada polisi tanggal 2 Oktober," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement