REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/10) malam. Ia dikabarkan akan pergi ke Cile, namun kini sudah menuju Polda Metro Jaya dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, sudah kita amankan nih, lagi di bandara nih. Sudah tersangka ya,” ujar Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Kamis (4/10).
Menurut Jerry, jika tidak ada niatan kabur ke luar negeri, Ratna semestinya baru akan dipanggil sebagai saksi dan harus menjalani sejumlah pemeriksaan. “Statusnya kemarin dipanggil sebagai saksi, tapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kita naikan jadi tersangka,” jelas Jerry.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta membenarkan bahwa Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (3/10) malam. "Mau ke luar negeri," ujar Nico saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Kapolres Bandara Soetta AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya di Bandara menerima pencegahan untuk Ratna Sarumpaet. Pencegahan itu agar Ratna tidak bisa ke luar negeri.
"Ke Cile. Jadi karena kami dapat info akan berangkat malan ini sehingga kami cegah. Selanjutnya penyidik yang menangani," ujar Viktor.
Sebelumnya, Kepolisian membongkar fakta berbeda terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Ratna mengaku dipukuli di Bandung pada 21 September 2018.
Namun, penyelidikan polisi menemukan bahwa Ratna di Jakarta pada tanggal tersebut, tepatnya di RS Bina Estetika hingga tangga 24 September. Lebam di muka Ratna pun ternyata diakibatkan operasi sedot lemak yang dijalaninya.
Pada Rabu (3/10), Ratna pun mengakui bahwa ia berbohong pada sejumlah politikus terkait penganiayaan yang dialaminya. Sejumlah politikus tersebut yang menyampaikan bahwa Ratna dipukuli di antaranya, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anhar dan belasan lainnya.
Ratna mengakui statusnya saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus hoaks penganiayaan atas dirinya. "Saya sudah berada di pesawat, kemudian datang petugas imigrasi meminta saya turun dulu karena ada pemeriksaan polisi. Dari situ ada surat penangkapan, dan saya telah menjadi tersangka," ucapnya dalam wawancara di TVOne.