Kamis 04 Oct 2018 17:28 WIB

Polisi akan Panggil Semua Orang Terkait Kasus Bohong Ratna

Keterangan mereka diperlukan untuk memperjelas peran setiap orang dalam kasus itu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Keterangan mereka diperlukan untuk memperjelas peran setiap orang dalam kasus tersebut.

"Semua yang terkait dengan kasus ini akan dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Setyo belum bisa menuturkan siapa saja yang bakal dipanggil. Jenderal bintang dua itu juga enggan menyebutkan berapa orang yang akan dipanggil untuk mengembangkan kasus tersebut. Kapan waktu pemanggilan orang tersebut pun belum ditentukan. Kendati demikian, Setyo memastikan, keterangan dari semua pihak termasuk Ratna Sarumpaet dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus tersebut, apakah ada penjeratan KUHP, UU ITE maupun pasal hukum lainnya.

"Itu saya bilangnanti akan ada peran orang-orang terkait ini setelah kita mintai keterangan, kumpulkan barang bukti akan terlihat jelas peran masing-masing di dalam kasus ini," ujar Setyo.

Terkait kasus tersebut, Kepolisian telah menerima sejumlah laporan terkait kasus kebohongan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Semua laporan tersebut akan didalami terlebih dahulu oleh kepolisian.

Setyo Wasisto menyebutkan, hingga Kamis (4/10) pagi, sudah ada lima laporan meminta pengungkapan kebohongan Ratna di Polda Metro Jaya. Sempat ada laporan yang meminta polisi agar mencari pelaku pengeroyokan Ratna. Namun laporan tersebut otomatis gugur karena kebohongan Ratna terungkap dan diakui Ratna sendiri.

Kini yang masih diproses adalah laporan untuk mengusut kebohongan Ratna Sarumpaet. Laporan juga dibuat di Bareskrim. Hingga Kamis (4/10) tercatat laporan dibuat Farhat Abbas, dan Petrus Selestinus dari TPDI. Setyo pun telah menegaskan bahwa Polri akan menerima laporan tersebut dan memproses laporan tersebut.

"Kita lihat, kita kumpulkan keterangan keterangan sesuai prosedur yang berlaku, kita proses semua yang masyarakat laporkan," kata Setyo, Rabu (3/10).

Laporan-laporan yang diterima kepolisian di antaranya ditujukan pada Ratna Sarumpaet sendiri, serta sejumlah tokoh uang dianggap turut menyebarkan kebohongan Ratna Sarumpaet. Tokoh-tokoh itu di antaranya, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Dahnil Anhar Simanjuntak, dan lain-lain.

Sebelumnya, Kepolisian membongkar fakta berbeda terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Ratna mengaku dipukuli di Bandung pada 21 September 2018. Namun, penyelidikan polisi menemukan bahwa Ratna di Jakarta pada tanggal tersebut, tepatnya di RS Bina Estetika hingga tangga 24 September. Lebam di muka Ratna pun ternyata diakibatkan operasi sedot lemak yang dijalaninya.

Belakangan Ratna pun mengakui bahwa ia berbohong pada sejumlah politikus terkait penganiayaan yang dialaminya. Sejumlah politikus tersebut yang menyampaikan bahwa Ratna dipukuli di antaranya, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anhar dan belasan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement