Kamis 04 Oct 2018 16:04 WIB

Polisi Upayakan Segera Panggil Ratna Sarumpaet

Polisi perlu memeriksa Ratna untuk mendapatkan gambaran konstruksi kasus yang luas.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengupayakan untuk segera memanggil Ratna Sarumpaet terkait kasus kebohongan penganiayaan. Polisi perlu memeriksa Ratna untuk mendapatkan gambaran konstruksi kasus yang lebih luas.

“Kami upayakan segera mungkin. Saya sudah mendengarkan penyidik Polda Metro Jaya, mereka komitmen akan menuntaskan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Polisi akan memanggil pihak-pihak terkait kasus tersebut. Bahan-bahan keterangan juga akan dikumpulkan untuk memperjelas konstruksi kasus tersebut. 

Dengan demikian, nantinya dapat ditentukan pihak-pihak tertentu untuk dijadikan tersangka. "Segera mengumpulkan bahan-bahan keterangan akan membuat gambaran lebih jelas sehingga peran orang per orang jelas," kata dia.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Periksa Dokter Bedah Ratna Sarumpaet

Sebelumnya, kepolisian menyebut adanya potensi Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang ternyata merupakan kabar bohong. Setyo menjelaskan, Ratna bisa menjadi tersangka bila terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kebohongan yang dinyatakan Ratna Sarumpaet.

Setyo menuturkan, Ratna akan sulit terjerat dengan UU ITE. Sebab, Ratna tidak menyampaikan informasi hoaks terkait penganiayaan dirinya ke publik. Namun, Ratna bisa terkena KUHP atas kebohongan yang dilakukan dirinya.

Untuk saat ini, polisi berfokus pada pengejaran pelaku penyebar isu penganiayaan tersebut. Setyo menegaskan, status Ratna Sarumpaet saat ini masih sebagai saksi. "Sebagai saksi, kita lihat dulu konstruksi hukumnya," kata Setyo menegaskan.

Kebohongan soal penganiayaan Ratna terbongkar pada Rabu (3/10) kemarin. Padahal, penganiayaan tersebut sudah mengundang komentar dari beberapa politikus seperti Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar dan belasan lainnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement