Rabu 03 Oct 2018 19:32 WIB

Hasto: KIK akan Tempuh Langkah Hukum Soal Hoaks Ratna

Hasto menilai, kabar hoaks telah menodai demokrasi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) akan mengambil langkah hukum terkait kabar hoaks penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Hasto menilai, kabar hoaks telah menodai demokrasi dan merugikan pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin.

"Dengan demikian, tindakan hukum merupakan hal yang wajar, juga untuk dilakukan agar ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Sekretaris TKN KIK Hasto Kristyanto di Jakarta, Rabu (3/10).

Menurut Hasto, tindakan hoaks tidak bisa dibenarkan dalam rasionalitas publik apa pun, terlebih dalam kondisi saat ini. Hasto melanjutkan, apalagi serangan balik yang ditunjukkan seolah-olah peristiwa penganiayaan itu terjadi pada pemerintahan Jokowi. Dia mengatakan, Jokowi merupakan sosok pemimpin yang sangat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kerakyatan yang kemudian dicitrakan kurang baik.

"Itu tentu saja bukan hal yang positif, bahkan itu menodai demokrasi kita, menodai tatanan tata krama di dalam menyampaikan segala sesuatunya ke publik yang memang segala sesuatunya dipertimbangkan lebih matang," ujar Hasto.

Selain karena merugikan Jokowi-Maruf, Hasto menilai upaya hukum diambil sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat. Hasto mengatakan, berpolitik seharusnya dilakukan dengan berkeadaban. Dia melanjutkan, tindakan yang dilakukan di tengah konsentrasi negara untuk menangani korban bencana alam telah terganggu oleh hal-hal tersebut.

"Dan, ini tidak bisa dibenarkan secara hukum kita akan kaji lebih dalam, tentu saja dengan time frame-nya mana yang melakukan manipulasi, mana yang melakukan kemudian upaya itu untuk kepentingan elektoral kekuasaan, itu kami akan melakukan kajian," katanya menjelaskan.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Akui tidak Menjadi Korban Penganiayaan

Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui jika dia tidak mengalami penganiayaan, seperti kabar yang beredar. Ratna mengaku, lebam di wajahnya bukan karena dikeroyok, melainkan murni akibat menjalani operasi plastik.

"Betul saya ada di dokter hari itu, dan saat saya dijadwalkan pulang, lebam di wajah saya masih ada. Saya pulang membutuhkan alasan kepada anak saya dan saya jawab dikeroyok," ujar Ratna Sarumpaet, Rabu (3/10).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengatakan ada perbedaan informasi soal dugaan pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet. Berdasarkan penyelidikan polisi, Nico menjelaskan, pada 20 September 2018, Ratna mendaftar ke RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Lalu, pada 21 September 2018, Ratna teregistrasi hadir di rumah sakit kecantikan tersebut.

Sebelumnya juga beredar kabar jika Ratna Sarumpaet dikeroyok tiga orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Satranegara. Aktivis itu mengaku dikeroyok pada 21 September 2018. Mengenai kabar tersebut, Polda Jabar juga telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan itu.

Bandara Husein Satranegara juga tidak mencatat manifes penumpang bernama Ratna Sarumpaet. Lalu, berdasarkan keterangan polisi, 23 rumah sakit di wilayah Cimahi dan sekitarnya menyatakan tidak menangani pasien bernama Ratna Sarumpaet.

Polisi pun menyatakan masih akan mendalami kejadian tersebut. Menurut Nico, polisi akan mendalami dua aspek, pertama, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, lalu tentang benar tidaknya kabar bahwa Ratna benar-benar dipukuli. "Dua itu masih kami proses," ujar Nico.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement