REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menegaskan, tidak ada kegiatan internasional di Bandung pada 21 September 2018 lalu. Hal itu disampaikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
"Kalau ada event internasional, pasti Polri akan melakukan pengamanan. Jadi, tidak ada kegiatan internasional itu di Bandung," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10).
Sebelumnya, disebut jika Ratna Sarumpaet dianiaya usai menghadiri sebuah acara internasional melibatkan Malaysia dan Sri Lanka di Bandung pada 21 September 2018. Nico melanjutkan, sampai saat ini petugas sudah memeriksa 23 rumah sakit dan Bandara Husein Sastranegara dan tidak ada nama Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Polda: Ratna Sarumpaet Datangi RS Bina Estetika 21 September
"Belum ada saksi yang mendengar dan menyaksikan langsung. Orang bandara juga tidak ada yang melihat langsung, di rumah sakit juga tidak ada nama Ratna Sarumpaet dan juga ada beberapa pengecekan di bandara dan pihak berwenang di situ," ujar Nico.
Sejauh ini, penyelidikan polisi menegaskan bahwa Ratna tidak berada di Bandung pada 21 September 2018. Ratna terbukti teregistrasi berada di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta, yang mana merupakan rumah sakit kecantikan. Polda Jabar juga belum menemukan jejak-jejak penganiayaan Ratna di wilayah hukumnya.
Politikus Gerindra, Fadli Zon, mengaku telah menengok langsung kondisi Ratna di kediamannya. Kepada Fadli, Ratna mengatakan, peristiwa tersebut terjadi seminggu yang lalu. "Kejadiannya kurang lebih seminggu yang lalu dan ini sedang kita investigasi, kalau nggak salah tempatnya itu di Bandung di parkiran Bandara di Bandung ya," kata dia.
Dugaan penganiayaan Ratna pertama kali muncul di media sosial. Foto wajah Ratna Sarumpaet membengkak dan memar tersebut beredar di media sosial.