REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP meminta tim Prabowo untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet kepada polisi. Hal itu dilakukan agar kasus hukum menyangkut wanita akativis itu bisa segera diselesaikan.
“Kita ini negara hukum. jika tim pemenangan Prabowo-Sandi betul-betul memiliki bukti otentik atas penganiayaan tersebut, segera laporkan polisi," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/10).
Hasto menyarankan tim Prabowo untuk menempuh jalur hukum. Di saat yang bersamaan, dia melanjutkan, tim juga harus meminta visum et repertum atau keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik sehingga publik mendapatkan kejelasan atas persoalan tersebut.
Hasto mengimbau agar persitiwa yang menimpa Ratna Sarumpaet untuk tidak dipolitisir di tengah bencana alam yang terjadi di Sulawesi Tengah. Dia mengatakan, upaya memolitisir kasus penganiayaan yang belum jelas itu merupakan langkah yang tidak tepat.
Menurut Hasto, apa yang dipertontonkan dengan memolitisasi kasus kekerasan secara sepihak tanpa adanya laporan ke polisi dan keterangan resmi dari rumah sakit, hanya menghadirkan atraksi playing victim yang tidak etis dan akan mengusik rasa kemanusiaan. Dia mengatakan, itu mengingat perhatian seluruh bangsa saat ini tengah ditujukan pada upaya menolong rakyat yang menjadi korban bencana.
Prabowo diketahui berencana menemui Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk membahas kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggota tim pemenangannya itu. Prabowo mengatakan, pertemuan akan dilakukan bersama koalisi Indonesia Adil dan Makmur guna meminta pertanggung jawaban kapolri sebagai penjaga kemanan tertinggi.
Sebelumnya, aktivis sekaligus seniman Ratna Sarumpaet menjadi korban pemukulan sejumlah orang pada Jumat (21/9) lalu. Informasi tersebut juga telah beredar luas di jejaring media sosial oada Senin (1/10) kemarin lusa. Disebutkan bahwa Ratna kini sedang dirawat di sebuah rumah sakit, namun memillih tutup mulut karena masih trauma atas kejadian yang menimpanya.