Rabu 26 Sep 2018 22:25 WIB

Kalimat Tauhid Jadi Bahan Hoaks, Din: Sangat Keterlaluan!

Din menyayangkan fanatisme terhadap kelompok picu aksi brutal.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyayangkan adanya oknum yang mengedit video pengeroyokan yang dilakukan Bobotoh dengan tambahan kalimat tauhid. Din menilai penambahaman kalimat tauhid yang identik dengan agama Islam sangat keterlaluan.

"Saya baca soal video diedit ada kalimat tauhid, itu sangat keterlaluan," kata dia di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).

Sebab menurut dia, penambahan kalimat tauhid dalam video tindakan kekerasan yang menyebabkan satu orang pendukung Persija Jakarta meninggal itu, menyinggung agama Islam. "Itu menyinggung agama yang memiliki kalimat itu," ujar dia.

Terlepas dari adanya penambahan kalimat tauhid pada video kekerasan itu, Din menilai video kekerasan tersebut juga sangat memprihatinkan. Sebeb, kekerasan terjadi di dunia olahraga Indonesia.

Din menyayangkan fanatisme terhadap kelompok atau tim malah membuat seseorang melakukan tindakan brutal. Ia menegaskan menghilangkan nyawa seseorang itu dilarang oleh agama apapun.

"Jangan sampai isu dikembangkan, itu seolah ada kaitan agama," tutur dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah adanya suara kalimat tauhid dalam insiden pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirila. Menurut dia, tidak ada kalimat tauhid yang digunakan para tersangka.

"Yang jelas itu perubahan, itu jelas editing,” kata Trunoyudo melalui sambungan telepon, Selasa (25/9).

Ia mengaku berani mengatakan hal tersebut karena polisi memiliki rekaman asli pada saat peristiwa pengeroyokan terjadi. Sehingga, ia menegaskan bahwa rekaman yang kemudian dibumbui suara kalimat tauhid tersebut jelas bukan video asli.

“Karena kita ada aslinya, kita juga sudah lakukan proses pemeriksaan tersangka dan saksi, detailnya di HP yang kami jadikan alat bukti,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement