Rabu 26 Sep 2018 09:44 WIB

Anies Pun Melantik Dua Pejabat yang Pernah Dicopot

Anies tak mengatakan pelantikan ini bagian dari rekomendasi KASN.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Elba Damhuri
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melantik 11 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melantik 11 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan telah merencanakan rotasi jabatan dua pejabat yang sebelumnya telah dia copot. Dua pejabat itu adalah Adi Ariantara yang dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan DKI Jakarta dan Tri Kurniadi sebagai Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan Cianjur.

“Itu bahwa mereka dulu pernah menjabat. Sekarang saja memang rencananya begitu. Cuma ada rencana dan tahapannya. Karena ramai dibicarain, jadinya tidak kelihatan (rencananya). (Sekarang) sudah kelihatan tahapannya jadi jelas kan?” kata Anies usai melakukan pelantikan, di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/9).

Pelantikan itu berdasarkan kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1397 tahun 2018 tertanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Pelantikan juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1398 sampai dengan nomor 1402 tahun 2018 tanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Administrator.

Sebelumnya, Adi Ariantara menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI saat dicopot oleh Anies. Sementara, Tri Kurniadi merupakan wali kota Jakarta Selatan.

Pencopotan itu dinilai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tak memenuhi syarat. KASN pun sempat memberikan rekomendasi kepada gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi aturan.

Ada sebanyak dua rekomendasi yang bisa dikeluarkan oleh KASN. Pertama, dengan mengeluarkan rekomendasi untuk mengembalikan jabatan pejabat yang dirombak dan kedua, bisa saja mengeluarkan rekomendasi agar pejabat yang dirombak diberikan jabatan setara.

Meskipun telah melantik dua pejabat tersebut, Anies tak mengatakan hal itu merupakan bagian dari rekomendasi KASN. Dia menyebut, pelantikan pejabat ini merupakan bagian dari penyegaran di tubuh organisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kita berharap, dengan adanya penyegaran ini, mudah-mudahan mereka akan bisa membawa terobosan-terobosan baru. Penyegaran itu diberikan supaya selalu ada kesempatan untuk membuat kebaruan,” jelas Anies.

Tri Kurniadi usai dilantik sebagai Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur mengatakan, pada awalnya ia telah mengetahui bahwa ia akan dilantik dengan jabatan baru. Ia juga telah dipanggil sebelumnya oleh Anies terkait jabatan barunya itu.

“Sudah. Sudah dipanggil saya. Hari Kamis (20/9) yang lalu, terus kemudian kemarin sudah dipanggil. Ya bilang, akan diberi penugasanbaru. Ya saya bilang, 'Siap, Pak,'" kata Tri.

Ia tak banyak bicara mengenai pelantikannya yang sesuai dengan rekomendasi KASN. Ia mengatakan, rekomendasi KASN itu sampai saat ini masih terus dijalankan karena masih ada delapan orang lainnya yang perlu diitindaklanjuti. “Itu masih. Suratnya sudah sampai Presiden,” jelas dia.

Tri mengungkapkan perihal tugas barunya, yaitu mengoordinasikan seluruh pembangunan di wilayah Jabodetabek sampe Cianjur. Dalam waktu dekat, dia akan memperkenalkan diri kepada gubernur Jawa Barat, gubernur Banten, dan juga wali kota dan bupati masing-masing wilayah.

“Jangka ke depannya, ya saya berharap kita harus intens lagi dengan tetangga-tetangga ini. Masalahnya banyak pembangunan-pembangunan yang kadang-kadang tidak klop dengan DKI. Ya itu yang kita koordinasikan,” jelas Tri.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Adi Ariantara ditemui usai pelantikan menjelaskan proses bagaimana dia menjadi kepala dinas. Menurutnya, dia sempat melakukan assessment usai dicopot dari jabatan sebelumnya.

“Saya diundang panitia assessment, saya assessment, saya isi semua sesuai kapasitas saya. Diproses di BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Adi.

Sebelumnya, ia sempat menduduki jabatan pelaksana teknis fungsional di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta. Adi mengaku, siap bekerja di mana saja. Termasuk, ditempatkan menjadi kepala dinas Koperasi dan UKMm serta Perdagangan,

(ed: bilal ramadhan)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement