Rabu 26 Sep 2018 00:04 WIB

Ratusan Bentor Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur DIY

Diharapkan pemerintah mencarikan solusi akan keberadaan bentor.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pengemudi becak bentor melakukan aksi menuntut keadilan di depan  pintu gerbang kamtor gubernur diy di kepatihan .yogyakarta Senin (4/6) setelah merobohkan pintu gerbang masuk kepatihan  mereka baru mendapat kepastian untuk.diterima oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Budi  Wibowo
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Pengemudi becak bentor melakukan aksi menuntut keadilan di depan pintu gerbang kamtor gubernur diy di kepatihan .yogyakarta Senin (4/6) setelah merobohkan pintu gerbang masuk kepatihan mereka baru mendapat kepastian untuk.diterima oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Budi Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan pengendara becak motor (bentor) yang tergabung dalam Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (25/9). Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan bentor dan juga mendesak agar pemerintah mencari solusi keberadaan bentor di DIY.

"Kami ingin teman-teman bentor ini supaya bisa bertemu Sultan, karena yang punya kedudukan tertinggi di Yogya itu Bapak Gubernur," kata salah satu Pengurus PBMY, Sugito, saat menggelar aksinya di depan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (25/9).

Sugito mengungkapkan, pembangunan dan penataan kawasan Malioboro yang dilakukan oleh pemerintah saat ini tidak memperhatikan nasib pengemudi bentor. Terlebih, kendaraan yang diizinkan beroperasi di Malioboro hanya andong dan becak onthel.

"Kami menuntut keadilan dari Pemerintah DI Yogyakarta supaya mencabut larangan bentor beroperasi supaya bisa beroperasi di Yogya terutama di Malioboro," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah mencarikan solusi akan keberadaan bentor ini dan menjadikan bentor sebagai transportasi wisata di Yogyakarta. Saat ini saja, lanjutnya, ada sekitar 3.000 bentor yang beroperasi di kawasan Malioboro.

"Kami ingin pemerintah memberi solusi supaya rakyat Yogya yang memakai bentor itu bisa tenteram dan bisa menyekolahkan anaknya dengan tuntas," lanjutnya.

Sugito mengklaim, perkembangan sektor pariwisata juga menjadi faktor kemunculan bentor ini. Sebab, Yogyakarta sebagai kota pariwisata memiliki banyak tempat untuk dikunjungi oleh wisatawan. Untuk itu, diperlukan transportasi alternatif dan efektif.

"Dulu pemerintah memuji becak bentor ini ujung tonggaknya pariwisata Yogya. Malioboro itu harus diberi solusi mangkal (bentor) ini dimana. Teman-teman bentor ini hanya menuntut keadilan," katanya.

Polemik eksistensi bentor ini telah dimulai sejak Januari 2004, di mana saat itu pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 551.2/0136 tentang Larangan Pengoperasian Becak Bermotor. Kebijakan tersebut, dirasa tidak memenuhi aspek keadilan bagi pengendara bentor karena dianggap mengancam hak bagi ribuan bentor.

Terkait audiensi yang telah dilakukan dengan pemerintah, lanjutnya, juga sudah kerap dilakukan. Namun, hal tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini.

"Dalam audiensi itu, pemerinah berkomitmen untuk mengawal proses pembuatan alternatif penggerak becak dan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement