Sabtu 22 Sep 2018 21:00 WIB

Pemilu Damai, Semua Pihak Harus Terlibat

Partai politik harus menjaga kondisi tetap kondusif.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agung Sasongko
Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Populi Center Usep S Ahyar mengatakan, untuk mencapai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang damai semua pihak harus terlibat. Menurut dia, pasangan capres cawapres, penyelenggara pemilihan umum (pemilu), dan partai politik harus menjaga kondisi tetap kondusif.

"Jadi yang namanya pemilu itu sebenarnya perhelatan semua orang jadi tidak hanya pemainnya atau calon-calonnya tetapi juga penyelenggara dan masyarakatnya. Ketiga pihak ini juga harus bermain, harus melakukan atau menjaga kondusif," ujar Usep saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (22/9).

Ia menyebut, terkadang ujaran kebencian dan hoaks memang diproduksi oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan. Hal tersebut, kata dia, menjadi tantangan bagi ke dua kubu baik pasangan calon Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi).

"Dua kubu itu menahan diri dan kalau dalam konteks kampanye harusnya lebih kreatif, lebih mendepankan adu gagasan yang lebih konstruktif agar bisa dilihat dan menggembirakan," kata Usep.

Ia mengatakan, para pendukung yang jumlahnya banyak dan beragam latar belakang tidak semua dapat dikontrol masing-masing ke dua kubu. Kecuali orang-orang yang terdaftar dalam tim kampanye dan relawan-relawan pasangan calon (paslon). Menurut dia, bisa juga elite politik atau onggota tim kampanye paslon yang justru memicu konflik para pendukung maupun masyarakat.

Apalagi, lanjut Usep, tim kampanye jangan mengatakan hal sensitif seperti sara dan politik identitas. Sebab, dapat digunakan para pendukung sebagai bahan untuk melakukan ujaran kebencian atau hatespeech, hoaks, maupun kampanye hitam (black campaign).

"Menurut saya, tim kampanye itu harusnya menghindari black campaign kadang-kadang, sumbernya dari mereka sendiri, paling enggak memberikan contoh keluarkan hal-hal yg sifatnya lebih positif, kreatif, lebih konstrutif, perdebatan gagasan daripada hanya fitnah," tutur dia.

Maka, menurut dia, penyelenggara pemilu harus berperan aktif menegakkan sanksi yang tegas kepada penyebar ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam. Penyelenggara pemilu, lanjut dia, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menyiapkan perangkat-perangkat dalam penindakan sanksi agar menjadi efek jera bagi pelaku penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan pelanggaran kampanye lainnya.

"Jadi penyelenggara pemilu seperti Bawaslu harus menyiapkan perangkat-perangkat penindakannya agar ini menjadi efek jera," jelas Usep.

Ia menambahkan, tim kampanye ke dua kubu pasangan capres cawapres harus berkomitmen melaksanakan pilpres yang damai. Caranya, kata Usep, dengan rajin mengklarifikasi setiap ada berita hoaks yang muncul jangan sampai berlarut-larut menjadi isu negatif di masyarakat.

"Kalau ada hal-hal yang sifatnya black campaign dan seterusnya diklarifikasi dahulu lah atau dibetulkan bahwa itu black campaign biar segera mereda ini kan enggak kadang-kadang dibiarkan berlarut larut menjadi isu yg mereka kail sendiri cari keuntungan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement