Selasa 18 Sep 2018 12:25 WIB

Ada Sanksinya, Jika TNI-Polri Selfie dengan Kontestan Pemilu

TNI-Polri telah safari ke daerah untuk mengkampanyekan netralitas.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Prajurit TNI dan Polri di main apron Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, belum lama ini..
Foto: Antara/Siswowidodo
Prajurit TNI dan Polri di main apron Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, belum lama ini..

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- TNI dan Polri kembali menekankan netralitas dalam Pemilihan Umum 2019. Salah satu tindakan yang tidak diperbolehkan bagi personel adalah berswafoto (selfie) dengan kontestan pemilu saat masa kampanye.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan, Polri sudah menyosialisasikan ke personelnya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang memunculkan anggapan ketidaknetralan. Menurut dia, untuk menjaga netralitas, Polri juga sudah mengeluarkan surat edaran yang cukup rinci.

"Tidak boleh berselfie, tidak boleh ikut kampanye kecuali mengamankan dan kalau ada akan diberikan tindakan sanksi. Mulai sanksi teguran sampai terberat pemecatan internal," kata Tito di Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Tito menuturkan, bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto, mereka telah safari ke daerah-daerah untuk menekankan netralitas itu. Sehingga, personel paham dan tidak berani melakukan tindakan yang tidak netral atau mengancam netralitas.

"Menekankan agar semua paham. Sistem TNI Polri sama yaitu satu komando," kata Tito menegaskan.

Sedangkan Hadi Tjahjanto menuturkan, safari kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan perintah harian terkait kenetralan personel. Perintah itu diinstruksikan pada segenap personel TNI.

"Ke bawah namanya perintah. Kalau sudah perintah ada konsekuensinya di situ. Konsekuensi disiplin prajurit. Sehingga penekanan ini terus kita sampaikan. Apabila melanggar maka ada tindakan yang diberikan oleh dinas," ujar Hadi.

Di samping itu, Hadi juga meminta masyarakat melakukan pengawasan kepada prajurit TNI. "Apabila ada di lapangan ditemukan indikasi melanggar netralitas, maka masyarakat diminta melapor. Kepada humas (hubungan masyarakat) atau Puspen (Pusat Penerangan) TNI pasti kita tanggapi langsung kita tindak," ujar Hadi menegaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement