Sabtu 15 Sep 2018 13:17 WIB

Bawaslu Jatim Temukan Ratusan Ribu Pemilih Ganda DPT 2019

Data ganda berupa ganda nama, NIK dan tanggal lahir, serta ganda nama dan NIK

Rep: Dadang Kurnia / Red: Esthi Maharani
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan 359.422 data ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2019. Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan, data ganda yang ditemui berupa ganda nama, NIK dan tanggal lahir, serta ganda nama dan NIK.

Selain itu, lanjut Aang, Bawaslu Jatim juga menemukan nama yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih sebanyak 5.287 orang dan NIK invalid sebanyak 67.147 orang. Aang yang menempati divisi pengawasan pada Bawaslu Jatum ini menjelaskan, temuan itu berdasarkan laporan dari 38 Bawaslu kabupaten/kota.

“Temuan itu didapat setelah jajaran Bawaslu kabupaten/kota melakukan pencermatan terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU. Bawaslu Jatim akan terus memantau pergerakan data pemilih sampai benar-benar akurat," ujar Aang di Surabaya, Jumat (14/9).

Anggota KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, kondisi kependudukan memang sangat dinamis. Tetapi hal itu bukanlah alasan untuk tidak mendapatkan data pemilih yang valid.

Terkait temuan yang disampaikan Bawaslu Jatim, Anam mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan bersama. "Jadi, tidak perlu mencari siapa yang salah, karena data pemilih merupakan tanggung jawab bersama," kata Anam.

Namun demikian, Anam berkomitmen KPU dan jajarannya akan bekerja keras memperbaiki data pemilih sebagaimana harapan bersama. Dia juga memastikan KPU Jatim akan menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut.

Dia pun berharap, seluruh partai politik peserta pemilu ikut serta mencermati data pemilih. Sebab, kata dia, data pemilih menjadi hal yang sangat strategis bagi parpol untuk mendulang suara.

Sementara itu, ditempat terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melakukan verifikasi faktual untuk memperolah data akurat terkait penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Ketua KPU Kabupaten Tuban Kasmuri mengungkapkan, dari hasil varifikasi tersebut masih ditemukan adanya pemilih ganda sebanyak 173 pemilih.

“Berdasarkan hasil rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Tuban akhirnya menghapus 173 pemilih ganda yang sebelumnya telah masuk dalam DPT,” kata Kasmuri dalam siaran persnya, Jumat (14/9).

Kasmuri menjelaskan, sesuai aturan, jika ditemukan pemilih ganda maka akan dilakukan penghapusan. Penghapusan yang dilakukan akan secara otomatis mengubah angka DPT yang telah ditetapkan sebelumnya.

“DPT awal sebanyak 934.444 pemilih, setelah dilakukan proses verifikasi faktual dan ditemukan pemilih ganda menjadi 934.271 pemilih,” ujar Kasmuri.

Kasmuri mengungkapkan, data pemilih yang ditemukan ganda terdiri dari berbagai jenis. Di antaranya nama sama, tanggal lahir dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) berbeda, dan ada juga dua orang dengan NIK yang sama.

“DPT hasil perbaikan sudah kami tetapkan. Hasil ini sudah diterima semua pihak, baik Partai Politik maupun Bawaslu. Kerja sama dan sinergi seluruh stakeholder sangat penting untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2019,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement