Jumat 06 Sep 2019 18:03 WIB

Lima Parpol Belum Tuntas Serahkan LHKPN Anggota DPR

Kelima parpol itu yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem dan Demokrat.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Anggota komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (tengah).
Foto: Antara/Reno Esnir
Anggota komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, ada lima parpol yang belum menuntaskan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk anggota DPR terpilih yang mereka usung. Adapun, empat parpol lainnya sudah tuntas menyerahkan LHKPN anggota DPR secara 100 persen.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan, jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun pihaknya dari sembilan parpol yang lolos ke parlemen. Seluruh parpol yang lolos memperoleh sejumlah kursi yang kemudian diisi oleh para anggota DPR terpilih.

Baca Juga

"Sebanyak lima parpol belum 100 persen menyerahkan LKHPN para anggota DPR terpilihnya. Kelimanya yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem dan Demokrat," ujar Evi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/9).

Di menjelaskan, PKB yang memperoleh 58 kursi di parlemen baru menuntaskan penyerahan 57 LHKPN dari 58 orang. Sehingga, masih ada satu anggota DPR terpilih dari PKB yang belum menyerahkan LHKPN atau jika dipersentasekan capaian penyerahan sebesar 98 persen. 

Gerindra yang meraih 78 kursi di DPR masih menyisakan lima LHKPN yang belum diserahkan. Artinya, saat ini ada 73 anggota DPR terpilih dari Gerindra yang sudah menyerahkan LHKPN, atau jika dipersentasekan mencapai 94 persen. 

PDIP yang meraih kursi terbanyak di DPR, yakni 128 kursi juga masih menyisakan satu orang anggota DPR terpilih yang belum menyerahkan LHKPN. Sehingga, persentase penyerahan LHKPN PDIP baru 99 persen saja. 

Kemudian, Nasdem yang meraih 59 kursi di DPR juga menyisakan satu anggota DPR terpilih yang belum menyerahkan LHKPN. Persentase penyerahan LHKPN oleh Nasdem mencapai 98 persen.

Demokrat yang meraih 54 kursi di DPR pun masih menyisakan satu anggota DPR terpilih yang belum menyerahkan LHKPN. Persentase penyerahan LHKPN untuk Demokrat sebesar 98 persen. 

Sehingga, lanjut Evi, jika ditotal secara keseluruhan, ada sembilan orang anggota DPR terpilih yang berasal dari lima parpol belum menyerahkan LHKPN hingga H-1 batas akhir penyerahan. KPU telah menetapkan batas akhir penyerahan LHKPN jatuh pada Sabtu (7/9) pukul 00.00 WIB. 

Evi mengungkapkan, saat ini sudah ada empat parpol yang menyerahkan LHKPN para anggota DPR nya secara tuntas. "Keempatnya adalah PAN, PPP, PKS dan Golkar, " tutur Evi.

PAN tercatat memperoleh 44 kursi di DPR.  Seluruh anggota DPR terpilih dari PAN sudah menyerahkan LHKPN. 

PPP meraih 19 kursi di DPR. Semua anggota DPR terpilih dari parpol berlambang ka'bah itu telah tuntas menyerahkan LHKPN. 

Sementara itu, PKS dan Golkar masing-masing meraih 50 kursi dan 85 kursi di DPR. Seluruh anggota DPR terpilih dari kedua parpol ini pun sudah tuntas menyerahkan LHKPN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement