Jumat 14 Sep 2018 15:07 WIB

Usulan Bahasa Inggris di Debat Capres, KIK: Jangan Genit

Kubu Prabowo-Sandi mengusulkan debat capres-cawapres dengan bahasa Inggris.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arsul Sani di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Ketua Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arsul Sani di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arsul Sani merespons usulan kubu Prabowo-Sandiaga agar ada sesi debat calon presiden (capres dan calon wakil presiden (cawapres) menggunakan bahasa Inggris. Arsul menilai aturan penggunaan bahasa sudah tertera dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Menurut Arsul, dalam pasal 32 UU itu secara tegas menyatakan dalam forum-forum resmi yang bersifat nasional itu wajib menggunakan bahasa Indonesia.

"Debat capres dan cawapres itu forum itu resmi bukan? Saya kira itu forum resmi. Jadi menjadi akan sulit kalau (menggunakan bahasa Inggris) dalam forum debat itu adalah forum debat yang diatur atau yang diselenggarakan KPU," ujar Arsul di Media Center KIK, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (14/9).

Karenanya, Arsul pun meminta koalisi Prabowo-Sandi tidak perlu mengusulkan penggunaan bahasa Inggris dalam debat capres-cawapres. Sebab menurut Arsul, kewibawaan kepala negara tidak diukur dengan penggunaan bahasa Inggris. Ia mencontohkan Presiden kedua RI Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam forum resmi baik nasional maupun internasional.

"Kita tahu jugalah sejarah kita sendiri, soal kewibawaan negara, kepala negara, itu kan tidak ditentukan dari bahasanya. Pak Harto puluhan tahun, 30 tahun, menerima tamu ya dengan bahada Indonesia, kemudian berbicara dalam forum internasional dengan bahasa Indonesia kan tidak berkurang," ujar Arsul.

Bahkan kata Arsul, pemimpin negara lainnya seperti Presiden China Xi Jinping dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe juga menggunakan bahasa nasional negaranya.

"Kita lihat juga Xi Jinping, kemudian Abe sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan di Cina dan Jepang, nggak pernah itu. Meskipun saya yakin beliau juga mengerti sebagaimana Pak Jokowi bisa berbahasa Inggris ya, jadi jangan genit," ujar Arsul.

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto yang jadi bagian dari koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris. Yandri menuturkan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.

"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9).

Untuk itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres menjadi tak masalah. Meski, di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam Bahasa Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement