Kamis 13 Sep 2018 18:08 WIB

Golkar Bantah Perintahkan Kader Kembalikan Uang ke KPK

Lodewijk menegaskan, Partai Golkar secara institusi tidak terkait kasus PLTU Riau-1.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, pengembalian uang Rp700 juta dari seorang kader ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, murni kehendak dari individu tersebut. Lodewijk menegaskan, Partai Golkar secara institusi tidak terkait dalam kasus tersebut.

"Ini bukan partai, ini individu ya, jadi bedakan antara individu dan partai," ujar Lodewijk saat ditemui wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Lodewijk justru meyakini pengembalian uang berkaitan dengan seruan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang kini juga telah menjadi tersangka di KPK. Idrus sebelumnya meminta kepada kader Golkar yang ikut menerima uang agar mengembalikannya ke KPK.

"Itu ya mungkin kita hargai Pak Idrus Marham menyampaikan bahwa kader Golkar kalau ada yang menerima uang itu, coba agar dikembalikan," kata Lodewijk.

Namun demikian, Lodewijk kembali menegaskan perkara dugaan korupsi oknum kader Golkar tidak terkait dengan Golkar secara institusi. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kader yang tersangkut hukim tersebut kepada KPK. "Biarkanlah ini berproses, jadi jangan ranah hukum kita bahas disini, tidak tepat, biar saja berproses," kata Lodewijk.

Ia melanjutkan, saat ini yang menjadi prioritas Golkar adalah memastikan tagline Golkar Bersih berjalan di internal Golkar. Dengan begitu, ke depannya tidak ada kader kader Golkar yang tersangkut hukum dan juatru merugikan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Ada pikiran kita kesana dan kita mulai membiasakan bagaimana Golkar bersih, itu yg diharapkan Golkar ke depan punya karakter jika ingin menang tetapi dia tetal bersih," katanya.

Partai Golkar mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK. Uang itu terkait dengan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

"Memang benar ada pengembalian uang tersebut. Pengembaliannya dilakukan Saya kira kemarin atau dua hari yang lalu, tapi yang pasti dari pengembalian uang tersebut sekitar Rp 700-an juta dan terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9).

Salah satu tersangka kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih juga sudah mengembalikan uang Rp 500 juta pada 30 Agustus 2018. Eni juga beberapa kali mengatakan ada Rp 2 miliar untuk pembiayaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar pada Desember 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement