Ahad 09 Sep 2018 18:12 WIB

Aplikator Jadi Perusahaan Transportasi, Kemenhub: Masih Jauh

Kajian menuju perusahaan transportasi belum selesai.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pengendaran taksi online melintas saat menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Grap, Jakarta, Senin (16/4).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pengendaran taksi online melintas saat menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Grap, Jakarta, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sudah mengetahui rencana aksi demo para pengemudi taksi daring. Selain mengenai tuntutan soal persaingan harga, pengemudi taksi daring juga masih menolak rencana pemerintah menjadikan aplikator menjadi perusahaan transportasi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan jika mengarah pada persoalan rencana menjadikan aplikator sebagai perusahaan transportasi masih membutuhkan waktu. “Masih jauh itu menurut saya, masih butuh pembahasan lagi,” kata Budi kepada Republika.co.id, Ahad (9/9).

Budi memastikan Kemenhub masih melakukan analisis dan kajian untuk merealisasikan rencana tersebut. Menurutnya, hingga saat ini kajian tersebut belum selesai dari pembahasan segi bisnisnya dan hal tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu.

Di sisi lain, Budi memahami para pengemudi taksi daring memang menuntut persoalan persaingan. “Kemarin saya sudah ketemu Asosiasi Driver Online (ADO) dan asosiasi lainnya. Mereka mau demo juga menyangkut masalah persaingan ketat jadi mereka mau ke sana (kantor aplikator),” tutur Budi.

Baca juga, Besok, Sopir Taksi Daring Demo ke Kantor Aplikator

Selain itu, Budi mengatakan pihaknya juga melakukan sejumlah diskusi dengan para pengemudi taksi daring tersebut. Dia menjelaskan, para sopir taksi daring mendorong pemerintah bisa membuat aplikasi transportasi daring sendiri.

Dengan kata lain, para pengemudi transportasi daring mengharapkan adanya aplikasi pelat merah. “Hanya saja ini mungkin ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih tepatnya untuk membuat aplikasi,” tutur Budi.

Jika ingin merealisasikan masukan tersebut, menurut Budi seharusnya ada koordinasi dengan Kementerian BUMN terslebih dahulu bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan begitu, para pengemudi ojek daring mengharapkan pemerintah juga membuat aplikasi tersendiri.

Sebelumnya, ADO memastikan para pengemudi taksi daring akan melakukan aksi demo besok (10/9) di kantor Grab Indonesia pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, demo kedua akan dilakukan di kantor Gojek Indonesia pada Rabu (12/9) pukul 09.00 WIB.

Ketua Umum ADO Christiansen FW mengatakan beberapa tuntutan yang akan diutarakan yaitu menagih janji alikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap pengemudi daring, dan menolak keras kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi daring. Begitu juga jika aplikator tidak memenuhi tuntutan tersebut, Christiansen memastikan para pengemudi tarnsportasi daring akan meminta kepada pemerintah agar mengusir Grab dan Gojek dari Indonesia.

“Dengan begitu, pemerintah segera mencarikan solusi atas permasalahan ini. Harapan kami melalui gerakan ini adalah agar terwujud kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan sosial bagi //driver online individu di seluruh Indonesia,” ungkap Christiansen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement