Ahad 09 Sep 2018 16:00 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tambahan Bonus Atlet Asian Games 2018

Ada 31 atlet yang akan mendapatkan bonus dari Pemprov DKI.

Rep: Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Atlet pencak silat putri peraih medali emas Wewey Wita memperlihatkan medalinya di sela-sela acara Pemberian Penghargaan Kepada Atlet Asian Games 2018 Asal Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Atlet pencak silat putri peraih medali emas Wewey Wita memperlihatkan medalinya di sela-sela acara Pemberian Penghargaan Kepada Atlet Asian Games 2018 Asal Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya sedang melakukan finalisasi pemberian bonus bagi atlet DKI Jakarta yang mendapatkan medali pada Asian Games 2018. Proses finalisasi anggaran akan dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Nanti dikasih surprise, sudah (disiapkan) tambahan. Senin besok difinalkan dengan dewan," kata Anies di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad (9/9).

Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan ada 31 atlet yang akan mendapatkan bonus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Saat ini pihaknya sedang memastikan total anggaran yang akan dicairkan.

"Bonus tinggal ketemu angkanya, kita cairkan," ujar dia.

Besaran bonus untuk atlet dan ofisial Asian Games diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olah raga dan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Dalam regulasi tersebut tercatat besaran bonus untuk atlet, pelatih, asisten pelatih, dan non-medali dari berbagai kategori.

Para atlet yang meraih emas pada pertandingan perorangan tingkat Asia mendapatkan bonus Rp 300 juta per orang. Peraih perak dan perunggu masing-masing mendapatkan bonus Rp 150 juta dan Rp 90 juta.

Atlet yang berpasangan akan mendapatkan bonus Rp 240 juta per orang untuk peraih emas, Rp 120 juta untuk perak, dan Rp 80 juta untuk perunggu. Sementara, juara beregu mendapatkan Rp 150 juta untuk emas, Rp 75 juta untuk perak dan Rp 50 juta untuk perunggu.

Para pelatih juga mendapatkan bonus sebesar Rp 180 juta untuk emas-perorangan dan Rp 144 juta untuk emas-berpasangan. Pelatih yang meraih perak mendapatkan bonus Rp 90 juta untuk kategori perorangan dan 72 juta untuk kategori berpasangan. Sementara pelatih yang meraih perunggu mendapatkan bonus Rp 60 juta untuk perorangan dan Rp 43,2 juta untuk berpasangan.

Bonus juga diberikan kepada para asisten pelatih. Besaran nilainya bervariasi mulai dari Rp 13,5 juta hingga Rp 90 juta, berdasarkan prestasi yang diraih atlet dan kategori pertandingan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengajukan penambahan dana bonus untuk atlet yang meraih medali sebesar Rp 2,1 miliar. Nilai bonus tersebut akan diputuskan dalam rapat badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta yang akan diselenggarakan, Senin (10/9).

Ratiyono berencana menemui Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah pada Senin (10/9) untuk membicarakan pencairan bonus Asian Games 2018. Ia berharap bonus tersebut segera dapat dicairkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement