REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga orang kader Partai Hanura dan satu orang kader Partai Nasdem menjadi tersangka di antara 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang diduga melakukan korupsi. Akibatnya, saat ini anggota DPRD Kota Malang hanya menyisakan lima orang yang aktif bekerja.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menegaskan, akan segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) bagi kadernya yang menjadi tersangka. "Langsung kita PAW, langsung kita kirim PAW," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/9).
Ia mengatakan, saat ini partainya sedang memroses penerapan PAW. Menurutnya, dalam minggu ini Hanura akan mengadakan rapat membahas hal itu.
Meski begitu, kata dia, Partai Hanura tak akan menunggu kadernya menjadi terdakwa untuk melakukan PAW. "Kita minggu ini rapat. Nanti juga tergantung dari DPRD setempat untuk proses selanjutnya," ujar dia.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, pihkanya juga tengah melakukan proses pada satu kadernya yang telah menjadi tersangka kasus korupsi di DPRD Kota Malang. Ia menegaskan tak akan menunggu kadernya menjadi terdakwa.
"Sudah saya tandatangani barusan (PAW). Sesuai aturan itu tidak ada tunggu-tunggu lagi, kalau ditetapkan sebagai tersangka PAW-nya jalan," kata dia di DPP Nasdem, Jakarta, Rabu (5/9).
Namun, lanjut dia, proses PAW itu memerlukan waktu. Partainya harus mengurus dokumen terkait yang diperlukan dalam melakukan PAW. Artinya, Johnny menambahkan, PAW juga melibatkan para anggota DPRD yang tersisa di Kota Malang. Selain itu, proses PAW juga melibatkan pemerintah daerah.
Ia berharap, proses itu bisa dilakukan secara cepat supaya pembangunan di Kota Malang tidak terganggu. "Kita harpakan cepat bukan hanya dari parpol. Kan ada proses lain, proses DPRD-nya sendiri, proses di Gubernur, sampai pelantikannya," ujar dia.