Rabu 05 Sep 2018 19:07 WIB

Polri Bakal Jelaskan Penangkapan Terduga Terroris ke DPR

DPR akan mengkonfrontir Polri terkait penangkapan ratusa I terduga teroris itu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Simulasi penanganan aksi terorisme. (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Simulasi penanganan aksi terorisme. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri siap menjelaskan penangkapan ratusan terduga teroris yang dilakukannya pascateror Surabaya dan Pengesahan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penjelasan itu akan dilakukan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

"Pastilah (memberikan penjelasan), dalam rapat kerja dijelaskan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/9).

Setyo mengaku belum mengetahui kapan rapat kerja antara DPR RI dan Polri tersebut akan diselenggarakan. Penyelenggaraannya, kata dia, akan menunggu DPR RI terlebih dahulu. 

Setyo menambahkan, penjelasan kepada DPR RI ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri dalam memberi kejelasan ihwal nasib ratusan terduga teroris yang ditangkap Polri. "Iya pasti dijelaskan," kata Setyo menegaskan. 

Dalam pernyataan terakhirnya, Setyo menyebutkan 350 terduga teroris telah diamankan. Namun, kejelasan status mereka belum mau diungkapkan oleh Polri. 

photo
Syarifuddin Sudding. (Republika)

Anggota DPR RI Komisi III Syarifudin Sudding menuturkan, dalam waktu dekat ini, rapat antara kepolisian dan DPR akan digelar. Namun, ia belum bisa memastikan waktu rapat tersebut dilakukan dengan rinci. 

Pada rapat tersebut, Sudding memastikan, dewan akan mengkonfrontir Polri terkait penangkapan ratusa I terduga teroris itu. “Masalah kegiatan-kegiatan kontra teroris dan langkah langkah yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan dalam melakukan pencegahan dan penindakan," kata dia. 

Politikus dari Partai Hanura itu menambahkan, Polri dalam melakukan tindakannya tetap harus sesuai hukum yang berlaku. Di samping itu, Polri juga tetap harus berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya. 

"Selama ini yang nampak ke permukaan ini kan penindakan, ya saya kira harus bersinergi dengan pihak BNPT terutama dalam hal melakukan program deradikalisasi begitu pula dengan pihak kepolisian agar program program kegiatan radikalisme ini betul betul dapat diantisipasi dikurangi di masyarakat," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement