Selasa 04 Sep 2018 11:48 WIB

Ketua Presidium NTT: Gerakan #2019gantipresiden Bukan Makar

Pemprov NTT juga mengancam gerakan #2019gantipresiden akan berhadapan dengan aparat

Buku manual relawan #2019GantiPresiden yang dibagikan pada deklarasi akbar relawan nasional #2019GantiPresiden di dekat Monas, Jakarta Pusat, Ahad (6/5).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Buku manual relawan #2019GantiPresiden yang dibagikan pada deklarasi akbar relawan nasional #2019GantiPresiden di dekat Monas, Jakarta Pusat, Ahad (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi melarang gerakan #2019gantipresiden. Ketua Presidium Gerakan #2019gantipresiden# Wilayah Nusa Tenggara Timur, Hajenang mengatakan, gerakan yang dilakukan tersebut lebih kepada pendidikan politik.

"Gerakan yang saya bangun adalah lebih ke pendidikan politik. Supaya masyarakat jangan salah tafsir tentang gerakan #2019ganti presiden#," kata Hajenang, Senin (3/9).

Dia mengatakan, kegiatan ini bukanlah makar, dan bukan pula anti UUD 1945 dan Pancasila tetapi lebih pada pendidikan politik. Gerakannya juga hanya bersifat dialogis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang demokrasi, hukum, dan politik terkait tagar #2019gantipresiden.

Dia menegaskan, kegiatan deklarasi ini lebih fokus kepada dialogis tentang kebijakan-kebijakan strategis bangsa yang selama ini belum menjawab kebutuhan rakyat itu sendiri. "Tidak ada kampanye di jalanan lalu teriak-teriak dan mencelah atau memfitnah tokoh-tokoh penting di republik ini tanpa dasar argumen yang jelas," katanya.

Menurut Hajenang gerakan yang akan dilakukan ini tidak berada dibawah 'underbow' siapa-siapa tetapi lebih kepada keinginan demokrasi. Kegiatan ini pula bukan untuk kampanye merubah sistem presidensil di Indonesia karena rumusan ini sudah baku, tidak juga menyinggung siapa-siapa, agama, ras, atau golongan tertentu, katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona menegaskan, gerakan #2019gantipresiden sudah resmi dinyatakan sebagai kegiatan yang dilarang. Sisilia beralasan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan gerakan tersebut dilarang sehingga tak boleh ada sama sekali di NTT.

"Jika ada organisasi massa yang hendak melakukan gerakan #2019gantipresiden maka akan berhadapan dengan aparat keamanan," katanya  di Kupang, Selasa (4/9). Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan rencana Presidium Gerakan #2019gantipresiden# Hajenang yang akan menggelar gerakan tersebut di Manggarai Barat, Pulau Flores pada 10 November 2018 sebagai wahana pendidikan politik buat rakyat.

Presidium Gerakan #2019gantipresiden# Wilayah NTT, Hajenang berencana akan menggelar gerakan tersebut pada 10 November 2018 di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Hajenang sebelumnya sempat mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, dan seorang pengacara. Namun, saat ini dilaporkan sudah tidak mengajar lagi di universitas swasta tersebut."Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak Universitas Muhammadiyah Kupang untuk menggali informasi lebih dalam mengenai rencana kegiatan tersebut," kata Sisilia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement