Rabu 29 Aug 2018 02:46 WIB

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan tak pernah menyelenggarakan undian atau menjanjikan uang.

Penipuan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Penipuan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya suatu kelompok atau individu untuk mengeruk keuntungan dengan cara menipu masih marak terjadi. Salah satunya yang baru saja viral dengan menggunakan motif penarikan dana BPJS yang beredar secara online dan berkedok survei. Hal ini ditengarai menjadi salah satu upaya penipuan dan pencurian data personal.

Seperti dilansir di siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (29/8), Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, menegaskan pihaknya tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah. Menurutnya, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan brand institusi BPJS dan menyebarkan hoaks.

"Informasi apapun terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diakses dengan mendatangi Kantor Cabang, situs resmi kami di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan contact center kami di 1500910", tegas Utoh.

Utoh juga memastikan pihaknya akan terus memantau situs atau media sosial  yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs penipuan tersebut.

BPJS menurut Utoh, mengimbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS. Apalagi terdapat  permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan.

"Sekali lagi, segala informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses melalui kanal resmi kami, jangan mudah percaya, apalagi dari kanal-kanal yang tidak jelas sumbernya", tutup Utoh.

Senada dengan Utoh, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf juga menyatakan hal serupa. BPJS Kesehatan melalui akun media sosial resmi juga telah menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya. Pihaknya pun berharap agar masyarakat agar berhati-hati menyikapi informasi hoaks tersebut dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut.

"Indikasinya itu mengarah ke tindakan penipuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, aplikasi LAPOR! di laman resmi BPJS Kesehatan, serta Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement