Selasa 28 Aug 2018 18:12 WIB

Kenaikan Dana Bansos Disebut Politis, Ini Jawaban Menkeu Sri

Pemerintah mengusulkan kenaikan anggaran bansos menjadi Rp 381 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun 2018-2019 di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun 2018-2019 di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak khawatir terkait kritik oleh DPR kepada pemerintah soal kenaikan dana bantuan sosial (bansos) dalam RAPBN 2019 yang dinilai bermuatan politis. Pemerintah, kata Sri, selalu konsisten untuk mengurangi angka kemiskinan.

"Saya enggak perlu terlalu khawatir terhadap hal itu. Semua partai kan menginginkan untuk mengurangi kemiskinan, itu konsisten kami lakukan. Memperbaiki kinerja ekonomi, itu kami lakukan juga. Hati-hati dan waspada, itu juga kami lakukan. Jadi sesuai," ujar Sri Mulyani usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (28/8).

Dalam RAPBN 2019, pemerintah menaikkan anggaran untuk program perlindungan sosial dari Rp 287,7 triliun pada 2018 menjadi Rp 381 triliun. Alokasi anggaran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan pun meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 34,4 triliun dibandingkan pada 2018 yang hanya Rp 17 triliun.

"Menurut saya, PKH, bansos segala macam itu sudah lama. Target dari masyarakat yang diberikan bantuan sudah sesuai dengan kriteria yang selama ini dipakai secara konsisten dari pemerintah ke pemerintah selanjutnya," kata Sri Mulyani.

Baca juga, Pemerintah Diminta Benahi Data Penerima Bansos.

Pemerintah menyatakan akan terus berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial, terutama bagi 40 persen penduduk termiskin. Pada 2019, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional menjadi 96,8 juta jiwa. Pada tahun ini, pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pada 2019 pemerintah akan memperkuatnya melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat.

Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah akan meningkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera (rastra) pada 2019.

Pemerintah menyatakan, kenaikan anggaran pertimbangannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menekan angka kemiskinan. PKH adalah salah satu instrumen yang paling efektif dan ada keleluasaan untuk menggunakan dan menginspirasi untuk memandirikan rakyat.

Dengan alokasi anggaran Rp 34,4 triliun, setiap keluarga penerima manfaat PKH tahun depan akan memperoleh bantuan Rp 3,1 juta dalam setahun dari sebelumnya Rp1,7 juta per tahun. Selain untuk PKH, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 20,8 triliun kepada 15,6 juta keluarga penerima manfaat program bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Dana program perlindungan sosial mencakup dana desa, subsidi, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan sosial pangan, PKH, Bidikmisi, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6 - 21 tahun) dari keluarga miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement