Selasa 28 Aug 2018 13:10 WIB

Begini Mekanisme Penggunaan Dana Bantuan Rehab Rumah di NTB

Warga bebas menggunakan dana bantuan rehabilitasi rumah.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Kerusakan rumah infrastruktur akibat bencana gempa di Lombok, NTB
Foto: EPA
Kerusakan rumah infrastruktur akibat bencana gempa di Lombok, NTB

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Warga yang rumahnya rusak akibat gempa di Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk kembali membangun ulang rumah. Pemberian bantuan bervariasi tergantung tingkat kerusakan rumah. 

Untuk rumah dengan rusak berat akan diberikan bantuan sebesar Rp 50 juta, rumah rusak sedang dengan Rp 25 juta, dan rumah dengan rusak ringan senilai Rp 10 juta. Bagaimana pola mekanisme pemberian bantuan untuk rumah rusak tersebut?

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi memberikan gambaran tentang mekanisme bantuan. Pola bantuan nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing warga dengan menggunakan rekening BRI. Proses pencairan rekening akan dilakukan berdasarkan persetujuan pemerintah.

"Nanti terserah warga terdampak. Misal ada pola RISHA boleh, atau pola pakai kayu, triplek, macam-macam nanti, itu modul yang disiapkan nanti warga yang memilih, pemerintah tetap memberikan pendampingan," ujar pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) di Mataram, NTB, Selasa (28/8).

Kata TGB, warga diberikan kebebasan dalam menggunakan dana bantuan yang diberikan, apakah hendak digunakan seluruhnya untuk membangun kembali rumahnya yang rusak, atau hanya sebagian, atau bahkan tidak sama sekali digunakan untuk membangun rumah.

"Mungkin ada warga yang milih kalau pakai bata berrisiko, terus dia pilih pakai kayu dan triplek, misal costnya Rp 30 juta, nah Rp 20 juta bisa untuk modal dia," kata dia.

Ada juga, semisal warga yang berkeinginan memanfaatkan sisa-sisa puing bangunan rumahnya yang runtuh sebagai bahan untuk kembali membangun rumahnya. Bantuan dana yang dialokasikan tetap akan diberikan meski tidak digunakan membangun rumah.

"Tapi, pemerintah merekomendasikan warga membangun rumah yang ramah lingkungan dan tanah gempa karena Lombok Utara itu sudah dua kali gempa besar pada 1979 dan yang kemarin," kata dia.

Kata TGB, proses verifikasi data rumah warga rusak terus dilakukan. Bagi warga yang telah diverifikasi, akan segera mendapatkan bantuan dana. 

"Sebagian sudah, sebagian lagi sedang proses verifikasi, tidak ada limitasi, begitu verifikasi clear, dicek data, by name by address maka bisa langsung ditransfer," ucapnya.

Terkait estimasi kerugian akibat gempa, lanjut TGB, data terakhir menyebutkan senilai Rp 7,7 triliun. Jumlah ini, TGB perkirakan akan terus meningkat.

"Estimasi sarana yang rusak nilainya kalau dibangun seperti itu, yang jelas sudah ada komitmen dari pemerintah pusat Rp 4 triliun sudah ready. Mudah-mudahan kalau fasum fasos (recovery) satu tahun sampai September 2019," kata TGB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement