Selasa 28 Aug 2018 12:58 WIB

Kemenristekdikti Targetkan Kurangi Seribu Kampus Tahun Ini

Kampus-kampus kecil diminta merger.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)
Foto: theguardian.com
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia mencapai 4.529. Namun sayangnya, hampir 3.168 PT termasuk pada perguruan tinggi kecil dan sekitar 633 termasuk pada PT yang kurang sehat.

Karena itu, Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Patdono Suwignjo terus meminta agar kampus-kampus yang tergolong pada kategori kecil dan kurang sehat segera melakukan merger atau penggabungan dan akuisisi.

“Mereka sudah kita minta untuk merger. Terus kemudian diakuisisi. Jadi kalau ada yang mendirikan PT kan nanti jumlah PT bertambah, padahal sekarang pendirian PT sedang dimoratorium. Jadi dengan akuisi itu mereka tidak perlu mendirikan PT, tapi ya PT yang kecil-kecil itu bisa diakuisisi atau merger,” kata Patdono di sela-sela acara Forum Konsultasi Publik Layanan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Perguruan Tinggi di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Selasa (28/8).

Sebenarnya, upaya merger sudah lama dicanangkan oleh Kemenristekdikti. Patdono menyebut, per Agustus 2018 ini sudah ada 200 usulan merger yang sedang di proses ke Ditjen Kelembagaan Kemenristekdikti. Dia pun berharap, target Menristekdikti untuk mengurangi 1.000 perguruan tinggi bisa tercapai pada akhir tahun 2018.

“Sekarang dalam proses itu ada 200 usulan untuk  melakukan merger. Ada yang 3 PT merger jadi satu. ada yang 4 PT merger jadi satu, dan ada yang 2 PT merger jadi satu. Tapi ini masing-masing PT yang merger itu masih banyak yang mau merger tapi wait and see,” kata dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Asep Saefuddin menyarankan penggabungan atau merger perguruan tinggi dilakukan secara sistematis. Bukan bersifat sukarela seperti saat ini.

"Kalau sukarela seperti saat ini, sedikit yang mau merger karena bagaimanapun perguruan tinggi swasta (PTS) meski kecil tapi merupakan sumber penghasilan," ujar Asep.

Menurut dia, seharusnya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kopertis yang menaungi PTS melakukan pemetaan. Dia juga menilai, pemerintah perlu membiayai penggabungan perguruan tinggi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement