REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, pemberian bantuan dana untuk perbaikan rumah rusak pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan diberikan secara bertahap. Adapun, perbaikan rumah tersebut akan dimulai pada 1 September 2018.
"Akuntabilitasnya, rumah yang rusak didata, setelah didata harus diverifikasi oleh tim dimana tim ini terdiri dari kementerian/lembaga terkait, setelah verifikasi maka rumah itu di-SK-kan oleh bupati, setelah hasil verifikasi itu BNPB akan mengajukan kepada menteri keuangan," ujar Willem di kantor wakil presiden, Senin (27/8).
Baca: Pemerintah Dampingi Pembangunan Rumah Pascagempa
Willem mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 17.400 unit rumah. Adapun, pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 70 ribu unit rumah yang mengalami kerusakan.
Sebelumnya pemerintah sudah mengalokasikan dana bantuan stimulan untuk rumah rusak dengan kategori rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Willem mengatakan, untuk tahap awal pemerintah akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 10 juta kepada 17.400 unit rumah yang telah diverifikasi. Adapun jika ada kekurangan, maka nantinya akan diberikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhannya.
"Untuk supaya cepat, arahan dari bu menkeu bahwa kita bagikan dulu Rp 10 juta, kan nggak mungkin dikasi Rp 50 juta, tentu ada pentahapan, sehingga dengan Rp 10 juta itu masyarakat bisa langsung membeli bahan bangunan," kata Willem.
Willem mengatakan, berdasarkan perintah dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk perumahan bisa selesai pada Maret 2019. Sementara untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara keseluruhan diperkirakan bakal rampung hingga Agustus 2019 mendatang.
Willem menjelaskan, pemulihan pasca gempa Lombok dilakukan di lima sektor yakni pemukiman, infrastruktur, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ekonomi. BNPB telah menggandeng TNI dan Polri untuk membantu masyarakat membersihkan puing-puing rumah. Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memerintahkan agar BNPB dapat bekerja sama dengan Kadin Indonesia dan Gubernur Jawa Timur untuk mendirikan depo-depo bahan bangunan di setiap kecamatan, maupun di desa-desa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, pendekatan perbaikan 70 ribu rumah yang mengalami kerusakan yakni melalui proses identifikasi nama dan alamat. Adapun, sebelumnya pemerintah telah mendistribusikan bantuan dana untuk rekonstruksi kepada 5000 unit rumah.
Baca: Sri Mulyani: Rp 1,9 Triliun untuk Rekonstruksi Gempa Lombok
Sri Mulyani mengatakan, distribusi bantuan dana terhadap 5000 unit rumah ini dikhawatirkan bisa memunculkan spekulasi dan keresahan bagi yang belum mendapatkan. Oleh karena itu, sebaiknya distribusi bantuan tahap pertama akan disalurkan sesuai dengan kesiapan pembangunan yang dirancang oleh BNPB dan pemerintah daerah.
"Jadi sebaiknya mungkin tahap pertama dulu sesuai dengan kesiapan pembangunan, dan kesiapan untuk penggunaan anggaran itu kita lakukan secara bersama dan oleh karena itu tahapannya akan didesain oleh BNPB dan pemerintah daerah," ujar Sri Mulyani.