Ahad 26 Aug 2018 16:08 WIB

Pembunuh Polisi di Aceh Diduga Terkait Gembong Narkoba

Polisi masih mengejar pelaku.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Angga Indrawan
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Polri tewas dibunuh di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Ahad (26/8) dini hari. Anggota bernama Brigadir Faisal itu diduga tewas karena dikeroyok oleh sekelompok orang diduga terkait gembong narkoba.

Kepala Divisi Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar menyatakan, Brigadir Faisal bersama rekannya Bripka Irwansyah mendapati laporan masyarakat adanya aktivitas narkoba dari masyarakat dari sebuah kapal nelayan. Keduanya pun menyisir pantai tersebut untuk memeriksa pada Ahad (26/8) dini hari.

“Mereka dapat informasi dari masyarakat ada dugaan kapal nelayan membawa narkoba, lalu korban itu berpapasan di jalan, dihadang lah mereka, diduga di sana terjadi perkelahian dengan anggota tersebut,” kata Misbahul pada Republika, Ahad (26/8).

Menurut Misbahul, pada pantai yang digunakan sebagai pelabuhan tersebut memang kerap terjadi pengungkapan kasus narkoba, maupun barang ilegal lainnya. Fakta ini, kata dia, semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku terlibat narkoba. 

"Dugaannya jaringan narkoba, tapi kami belum dapat, masih kami kejar," ujar dia.

Dugaan kepolisian, kata Misbahul, Faisal tewas karena dikeroyok oleh sejumlah orang. Pasalnya, kata Misbahul, bila pelakunya hanya satu, ia meyakini Faisal dan rekannya bisa mengatasi perlawanan. 

"Kalau cuma satu kan bisa ada balasan ya," kata dia.

Faisal pun tewas. Beruntung, rekannya, Irwansyah selamat. Misbahul menuturkan, tidak ada luka senjata api pada tubuh Faisal. Namun, sejumlah luka yang diakibatkan oleh senjata tajam ditemukan di tubuh Faisal, misalnya bagian mata. 

Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran pada para pelaku. Adapun inventaris dinas milik Brigadir Faisal juga dirampas pelaku, yakni senjata Revolver milik Brigadir Faisal dan senjata AK-56 inventaris Reskrim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement