Ahad 26 Aug 2018 13:37 WIB

Bawaslu Panggil Andi Arief untuk Keempat Kalinya

Jumat kemarin Andi absen dengan alasan menengok orang tua di Palembang.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Wasekjen Demokrat Andi Arief memberikan keterangan perihal tudingannya terhadap Prabowo Subianto sebagai 'Jenderal Kardus', di kediaman Ketum Demokrat SBY di Mega Kuningan, Kamis (9/8) dini hari.
Foto: Farah Noersativa/ REPUBLIKA
Wasekjen Demokrat Andi Arief memberikan keterangan perihal tudingannya terhadap Prabowo Subianto sebagai 'Jenderal Kardus', di kediaman Ketum Demokrat SBY di Mega Kuningan, Kamis (9/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil poitikus Andi Arief pada Senin (27/8). Pemanggilan untuk keempat kalinya tersebut tetap mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat itu.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan pemanggilan dijadwalkan di pagi hari. "Besok akan dilakukan pukul 10.00 WIB," ujar Fritz lewat pesan singkat kepada Republika.co.id, Ahad (26/8).

Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu lainnya, Rahmat Bagja, membenarkan jika pemanggilan dilakukan untuk keempat kalinya. Menurutnya, ada kemungkinan Bawaslu tidak melakukan pemanggilan kembali jika pada Senin besok Andi Arief tetap absen.

"Kami serahkan kepada beliau akan hadir atau tidak. Kami tidak bisa terus memanggil-manggil jika tidak ada niat untuk hadir," jelas Bagja.

Meski demikian, dia menegaskan jika proses terhadap kasus mahar politik yang diduga melibatkan cawapres Sandiaga Uno ini akan tetap diteruskan. Sementara itu, terkait pemanggilan pihak terlapor (Sandiaga Uno), menurut Bagja akan sulit tanpa adanya keterangan dari Andi Arief.

"Untuk kasusnya tetap berlanjut. Tetapi sulit untuk memanggil terlapor jika tidak ada kehadiran saksi (Andi Arief)," ungkap Bagja.

Pemanggilan ketiga terhadap Andi Arief sudah dilakukan pada Jumat (25/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tetap absen.

Pada Jumat, Andi juga memberikan klarifikasi tertulis atas ketidakhadirannya di Bawaslu. Menurut Andi, dia masih berada di Palembang untuk mendampingi orangtuanya yang sedang sakit.

Andi mengatakan sebelumnya sudah menghubungi Bawaslu dan meminta sejumlah opsi untuk memberikan klarifikasi. "Saya sempat meminta tiga opsi agar tetap bisa memenuhi janji saya memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Pertama, video call. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung," jelasnya.

Namun, ketiga usulan itu tidak ada yang disetujui oleh Bawaslu. "Saya telah meminta bantuan dua sahabat saya pengacara muda yang juga pengurus partai yaitu Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburohman (Gerindra) untuk menjelaskan atas ketidakhadiran saya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya," jelasnya.

Sebelumnya, pelaporan terhadap dugaan mahar politik Sandiaga Uno diawali  oleh cicitan Andi Arief di akun Twitter-nya. Andi menyebut Prabowo Subianto sebagai “jenderal kardus”.

Hal itu disebabkan Prabowo yang menjadikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendampingnya. Untuk hal itu, Andi menyebut Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS. Sandiaga sendiri sempat memberikan penjelasan dan menyampaikan bahwa uang yang diberikan untuk kepentingan kampanye PAN dan PKS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement