Jumat 24 Aug 2018 11:51 WIB

Sam Aliano: Saya Bangga Dilaporkan karena Bela Pahlawan

Sam Alino telah ditetapkan sebagai tersangka akibat laporan Nikita Mirzani.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Pengusaha Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8).
Foto: Republika/Muslim AR
Pengusaha Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nikita Mirzani melaporkan kembali Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI), Sam Aliano, ke Polda Metro Jaya. Padahal Sam baru saja ditetapkan tersangka atas laporan Nikita sebelumnya.

Meskipun demikian, Sam Aliano tidak mempermasalahkan laporan Nikita ini, dan justru malah menyikapi dengan santai. "Saya bangga dilaporkan 'Tamu Istimewa' Polda Metro Jaya, karena saya telah membela pahlawan bangsa," ujar dia di Jakarta, Jumat (24/8).

Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka akibat laporan Nikita Mirzani, terkait komentarnya terhadap kicauan yang dipublikasi oleh akun Twitter diduga milik Nikita yang menghina Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. Walaupun, Nikita telah mengklarifikasi bahwa itu bukanlah status yang ditulis olehnya.

Akun Twitter itu, mengomentari tentang pemutaran film G30S/PKI. Cicitan tersebut berbunyi 'Film G 30S PKI tidak seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam lubang buaya pasti lebih seru'.

Tentunya kicauan ini memancing komentar banyak orang, termasuk Sam Aliano. Namun meski Nikita mengaku bukan dia yang menulis itu, Sam tetap mengomentari kicauan tersebut. Alhasil, Sam dan beberapa orang lainnya dilapor ke polisi oleh Nikita Mirzani.

Menurut Sam, ada lima kejanggalan terkait laporan Nikita ke polisi. Pertama, pada 2017 lalu Nikita Mirzani melaporkan lima orang, termasuk Sam. Namun, polisi hanya melakukan proses hukum terhadap Sam, sedangkan empat orang lainya tidak pernah diproses. "Ini bukti jika penyidik tidak profesional," jelas Sam.

Kejanggalan kedua, akun atas nama artis Nikita Mirzani yang menghina Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan para pahlawan, tidak pernah diusut pemilik aslinya. Artinya, penyidik belum mengetahui pasti oknum pemilik akun tersebut.

"Seharusnya dibuktikan dulu siapa pemilik akun tersebut. Pemiliknya Nikita atau bukan. Ini belum jelas, tapi kenapa justru saya yang diproses hukum dan jadi tersangka. Ini kan janggal dan salah besar," kata Sam.

Kejanggalan ketiga, barang bukti saat Sam Aliano berada di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu membenarkan, pernyataannya dalam Twitter bukan menuding Nikita Mirzani. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik tahun lalu.

"Penyidik tidak mempertimbangkan barang bukti tersebut. Jika penyidik pakai barang bukti itu, saya tidak mungkin dijadikan tersangka. Barang bukti itu merupakan surat terbuka kepada KPI sebagai surat resmi, termasuk video," ujar Sam.

Kejanggalan keempat, laporan masyarakat dari Sumatera Selatan atas nama Rahmat terhadap Twitter Nikita, juga tidak pernah diproses oleh polisi hingga saat ini.

Baca juga, Polda Bantah Tuduhan Sam Aliano.

"Kejanggalan kelima, kemarin Kamis (23/8) Pak Adi Deriyan (Dirreskrimsus Polda Metro Jaya) menyampaikan ke hadapan media bahwa Sam Aliano salah, karena menghina Nikita Mirzani. Saya tanya, Pak Adi apakah bisa membuktikan saya hina Nikita Mirzani? Saya tidak pernah menghina Nikita Mirzani, saya dengan profesionalisme datang ke KPI. Itu bukan menghina," ujar Sam.

Sam mengklaim tidak bersalah. Sebaliknya, Sam merasa kecewa dengan penyidik. Sekaligus sedih karena telah merugikan perusahaan dan tidak adil atas hak Sam dan hak panglima TNI Gatot Nurmantyo. Termasuk, hak masyarakat yang tidak terima ada seorang menghina pahlawan yang mati dengan tetes darah demi bangsa.

Sam pun sempat meminta kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono untuk menegur penyidik agar bekerja secara profesional. Namun, hingga kini kepolisian masih terus memproses kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement