Kamis 16 Aug 2018 17:04 WIB

Gaji Pokok PNS dan Pensiun akan Naik di 2019

Kenaikannya sebesar rata-rata lima persen.

Gaji PNS - ilustrasi
Gaji PNS - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan. Kenaikannya sebesar rata-rata lima persen pada 2019.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2019 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis (16/8).

Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018, pada 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan. Kepala Negara menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian-lembaga. Reformasi ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta 19 peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada 2015 menjadi peringkat 86 pada 2016 atau naik 17 peringkat. Di dalam RAPBN tahun 2019, pemerintah merencanakan belanja negara mencapai sebesar Rp 2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari produk domestik bruto Indonesia.

"Jumlah tersebut 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018 atau meningkat 37,3 persen jika dibandingkan dengan belanja negara di tahun 2014, sebesar Rp 1.777,2 triliun," kata Presiden Jokowi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Menurut Kepala Negara, kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil. Karena itu, belanja negara pada 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Pada 2019, pemerintah secara konsisten tetap berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara realistis dan berkeadilan, menjaga iklim investasi, melakukan konservasi lingkungan, dan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp 2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.781 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 361,1 triliun, dan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.

Pendapatan negara dan hibah pada 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraan tahun 2018. Bahkan, naik 38,2 persen dari pendapatan dan hibah di tahun 2014 sebesar Rp 1.550,5 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement