REPUBLIKA.CO.ID, SELAYAR – Setelah terjadinya kecepakaan kapal beberapa waktu lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pelayaran. Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Dwi Budi Sutrisno meminta untuk selanjutnya meminta pengawasan muatan kapal.
“Diharapkan untuk selanjutnya, petugas di lapangan menegakkan aturan dan mengawasi muatan kapal termasuk penumpang,” kata Dwi awal pekan ini.
Dia meminta semua operator kapal bisa menempatkan awak kapal sesuai standar yang ada. Begitu juga dengan nakhoda diminta meningkatkan keterampilan pengetahuan pelayaran saat mengoperasikan kapal.
Dwi menegaskan jika ada pemberitahuan cuaca buruk jangan sampai mengoperasikan kapal. “Ini sebenarnya apda dasarnya karena cuaca tidak bisa dilawan. Harus dipelajari juga cara menyelematkan diri ditempel di kapal,” tutur Dwi.
Dia mengakui, masih sedikit masyarakat atau penumpang kapal yang mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri saat terjadi kecelakaan kapal. Salah satunya menggunakan baju pelampung dengan maksimal agar saat terjadi kecelakaan kapal.
“Misal pakai life jacket, begiu terjun dia mestinya kan ada penutup hidung dan jaketnya ditahan. Kalau nggak ditahan, nanti menghantam dagu. Itu hal sederhana, mereka nggak tahu kita didik,” ujar Dwi.
Selain itu, Dwi meminta operator kapal juga menempatkan nakhoda sesuai dengan izin dan kapasitas kapal. Sebab, kata Dwi, keselamatan tergantung kondisi kapal, nakhoda dan awak, dan kerja sama penumpang dengan petugas.