Rabu 04 Jul 2018 20:47 WIB

Soal Kecelakaan Kapal, Ini Instruksi Kapolri untuk Polair

Kapolri meminta jajaran Polair membantu pengawasan kapal-kapal penyeberangan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Muhammad Tito Karnavian
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Muhammad Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajaran Polisi Air membantu pengawasan kapal-kapal penyeberang di perairan Indonesia. Hal ini menyusul maraknya insiden kecelakaan di lintas perairan, seperti KM Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Perairan Selayar.

"Saya berharap nanti dari polisi terutama polisi perairan ,saya perintahkan polisi perairan untuk membantu menegakkan aturan ini" kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (4/7).

Tito meminta Polair berkoordinasi dengan organisasi terkait, misalnya Dinas Perhubungan setempat untuk mengawasi penyeberangan. Saat ini, Tito menjelaskan bahwa tugas Polri di peraiaran sifatnya hanya membantu, terutama dalam hal penegakan hukum. Rapat lintas sektoral, lanjut dia, sudah dilakukan bersama Kementerian Koordinator Hukum dan HAM melalui desk khusus.

"Desk khusus ini untuk rapat lintas sektoral ini yang perlu banyak kerjasama dari Kemenhub, dari Kapolri,  dari Pemda setempat. Ini semua harus dikumpulkan, termasuk pemilih agen kapal di tingkat pusat dan daerah masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Ini Daftar Sementara Korban Meninggal dan Selamat KM Lestari

Sebelumnya, serangkaian kecelakaan kapal terjadi secara berurutan. KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Senin (18/6) petang. Kapal itu dilaporkan tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun.

Kapal kayu ini diduga tenggelam karena kelebihan muatan dan oleng diterjang ombak besar. Kapal itu diduga mengangkut lebih dari 200 penumpang dan puluhan sepeda motor. Ratusan korban pun tewas. Tiga orang petugas Dishub pun ditetapkan sebagai tersangka.

KM Lestari Maju mengalami kerusakan mesin saat akan berlabuh di Pelabuhan Pamatata, Selayar, setelah berangkat dari Pelabuhan Bira, Bulukumba sekitar pukul 12.15 Wita pada Selasa (3/7). Hingga Hingga Rabu (4/7) pagi, berdasarkan keterangan Badan SAR Nasional, sudah 33 jenazah dievakuasi. Sesuai manifes jumlah penumpang 139 orang dan 48 unit kendaraan ada di kapal tersebut.

Polri melakukan investigasi terkait pelanggaran hukum apa yang terjadi lantaran insiden marakanya kapal tenggelam. Dugaan seperti kurangnya manajemen menjadi potensi adanya tersangka selain nahkoda kapal.

"Jadi seperti kasus Danau Toba saya bilang jangan hanya nahkodanya tapi pengawasnya,pengawas live jacketnya gak diawasi udah angkat jadikan tersangka," ucap Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement