Senin 13 Aug 2018 13:56 WIB

Kerugian Akibat Gempat Lombok Ditaksir Rp 5,04 Triliun

Kerugian di sektor permukiman tercatat paling besar, hampir Rp 4 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolanda
Warga merobohkan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kayangan, Lombok Utara, NTB, Minggu (12/8).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Warga merobohkan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kayangan, Lombok Utara, NTB, Minggu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerusakan dan kerugian akibat gempa bumi 6,4 SR dan 7 SR di Lombok, NTB sekitar Rp 5,04 triliun. Kerugian tersebut utamanya dipicu kerusakan sektor permukiman yang memporak-porandakan puluhan ribu.

“Puluhan ribu rumah rusak berat. Bahkan banyak yang rata dengan tanah,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin (13/8).

Total taksiran kerugian tersebut bersumber dari sektor pemukiman sebesar Rp 3,82 triliun, sektor infrastruktur Rp 7,5 miliar, dan sektor ekonomi produktif Rp 432,7 miliar. Kerugian di sektor sosial budaya ditaksir Rp 716,5 miliar, dan lintas sektor sekitar 61,9 miliar.

Berdasarkan pemetaan wilayah, kerusakan dan kerugian terbesar terdapat di Kabupaten Lombok Utara, yakni lebih dari Rp 2,7 triliun. Sementara, di Kabupaten Lombok Barat kerugiannya tercatat lebih dari Rp 1,5 triliun, Lombok Tmur Rp 417,3 miliar, Lombok Tengah Rp 174,4 miliar rupiah dan Kota Mataram Rp 242,1 miliar rupiah.

Ia mengatakan, kerusakan dan kerugian di Bali yang terkena dampak gempa bumi 7 SR, Ahad (5/8) pekan lalu masih dilakukan penghitungan. “BNPB masih terus melakukan pendataan dan penghitungan ekonomi dampak gempa,” ujar dia.

Meski begitu, Sutopo memperkirakan kerugian yang ditimbulkan kemungkinan kuat akan jauh lebih besar. Sebab, perlu dana triliunan rupiah untuk membangun kembali apa yang telah rusak dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Di satu sisi, juga diperlukan waktu untuk memulihkan kembali kehidupan masyarakat dan kegiatan ekonomi khususnya di NTB. “Pemerintah pusat akan terus mendampingi masyarakat dan Pemda NTB. Pendampingan ini bukan hanya saat tanggap darurat saja. Tetapi saat pascabencana melalui rehabilitasi dan rekonstruksi pun, Pemerintah Pusat akan terus membantu. Bahkan sebagian besar bantuan yang disalurkan berasal dari pemerintah pusat,” katanya.

Sutopo menyatakan, saat masa pembangunan kembali, seluruh bangunan yang dididrikan harus menerapkan standar bangunan tahan gempa. Hal itu agar kerusakan dan kerugian yang bakal ditimbulkan dapat ditekan. Selain itu, masyarakat bisa lebih aman dari reruntuhan yang bisa saja terjadi saat gempa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement