Jumat 10 Aug 2018 23:25 WIB

Polri Perkuat Satgas Nusantara untuk Pilpres 2019

Satgas Nusantara akan menangkal hoaks dan isu SARA di Pilpres 2019.

Rep: Arif Satrio Nugroho, Antara/ Red: Andri Saubani
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polri menyatakan telah memperkuat Satgas Nusantara. Satgas ini akan bekerja menangkal hoaks hingga kampanye SARA seperti dalam masa Pilkada Serentak kemarin.

"Polri akan kembali menguatkan Satgas Nusantara itu. Ada beberapa tugas dalam pencegahan agar meminimalisir atau menghilangkan upaya-upaya yang katakanlah perbuatan melawan hukum hoaks dan lain lain," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (10/8).

Iqbal mengatakan, Polri melakukan pendekatan preventif dan berusaha menggandeng semua tokoh dalam mengamankan Pilpres 2019 ini. Tokoh yang dimaksud seperti tokoh agama, tokoh masyaralat, berbagai elemen, TNI dan Polri.

"Kami akan hadir di tengah masyaralat, negara hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan mari kita berpesta demokrasi. Bersaing dengan santun dengan sehat," ujar dia.

Dalam masa menuju Pilpres 2019 ini, Iqbal menyampaikan, Polri tetap akan melaksanakan upaya penegakan hukum pada siapapun yang melajukan perbuatan melawan hukum. Ia menegaskan agar masyarakat tidak main main untuk memecah belah bangsa ini dengan menebar ujaran kebencian dan hoaks demi memenangkan salah satu pasangan calon.

"Polri dalam proses hukum tidak oernah melihat sosoknya . tapi perbuatannya, jadi kita akan terus melawan ini karena upaya-upaya penehakan hukum itu dalam kapasitas mencegah agar ada efek deteren," kata Iqbal menegaskan.

Jelang Pemilu 2019 yang tinggal menghitung bulan, Presiden RI Joko Widodo sebagai pejawat mencalonan dirinya sebagai capres bersama cawapres pilihannya yang diumumkan kemarin, KH Ma’aruf Amin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/8). Setelah Jokowi-Ma’aruf Amin, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno telah lengkap. Keduanya langsung dinyatakan berhak menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kepala Biro Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Syarifah, usai memeriksa berkas pendaftaran, menyatakan semua syarat pencalonan Prabo-Sandiaga sudah lengkap. Dengan demikian, pendaftaran keduanya sudah bisa diterima.

"Selanjutnya, verifikasi syarat calon akan dilakukan oleh tim teknis," ujar Nur di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement