Rabu 08 Aug 2018 01:00 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Diminta Waspadai Investasi Fiktif

Mahasiswa harus paham tentang bagaimana investasi yang sehat

Manajemen keuangan dan investasi (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Manajemen keuangan dan investasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosialisasi untuk meningkatkan literasi di kalangan pelajar dan mahasiswa akan pentingnya perlindungan konsumen perbankan terus dilakukan. Kepala OJK Malang Widodo mengatakan hasil survei menunjukkan literasi keuangan masih di angka 29,7 persen.

Artinya, tingkat pengetahuan masyarakat tentang sektor keuangan masih sangat rendah. "Sehingga masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi keuangan" ujar Widodo.

Widodo pun mengharapkan para pelajar dan mahasiswa yang mengikuti seminar itu bisa menyebarkan informasi tentang investasi yang sehat di keluarga dan komunitasnya masing-masing.  "OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui kegiatan seminar dan sosialisasi seperti ini," kata Widodo.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, keberadaan OJK makin penting seiring makin berkembangnya industri keuangan dan investasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Legislator asal Pasuruan itu mengatakan, mahasiswa sebagai kalangan terpelajar harus bisa menghindari investasi bodong.

“Mahasiswa harus paham tentang bagaimana investasi yang sehat. Mahasiswa harus mengerti mana investasi yang benar dan mana investasi bodong. Caranya yang paling mudah adalah melihat apakah lembaga investasi itu punya izin dari OJK atau tidak,” tuturnya dalam siaran persnya.

Misbakhun mengajak mahasiswa bisa menjadi agen gerakan pencerahan bagi masyarakat. Sebab, investasi bodong dengan segala modelnya saat ini marak dan sudah banyak masyarakay menjadi korbannya.

"Untuk itu, mahasiswa harus menjadi motor pencerahan kepada masyarakat agar mawas terhadap berbagai iming-iming investasi fiktif,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo itu.

Hal serupa juga disampaikan Misbakhun saat menemui ratusan siswa SMA Yadika. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu mengingatkan para siswa yang menjadi nasabah bank harus tahu hak-hak mereka.

"Siswa yang mempunyai rekening bank adalah konsumen perbankan yang wajib mendapatkan perlindungan dari OJK untuk memastikan tabungan adik-adik semuanya aman," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement