Sabtu 04 Aug 2018 16:09 WIB

Hari Pertama, Belum Ada Pendaftar Capres di KPU

Diperkirakan, partai pengusung akan mulai mendaftar pada Kamis (8/8).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolanda
Ketua KPU Arief Budiman meninjau hari pertama pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Arief Budiman meninjau hari pertama pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan sampai Sabtu (4/8) sore belum ada pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia periode 2019-2024. Diketahui hari ini adalah hari pendaftaran pertama bagi para bakal Capres dan Cawapres Pilpres 2019. 

"Sampai hari ini belum ada," kata Arief di Gedung KPU, Menteng Jakarta, Sabtu (4/8).

Arief mengimbau kepada para calon ataupun partai pengusung yang akan mendaftar untuk memberikan informasi sehari sebelum akan melakukan pendaftaran. Hal ini bertujuan aga KPU sudah menyiapkan diri untuk kedatangan calon pendaftar. "Tapi KPU tetap mempersiapkan diri sejak hari pertama dibukanya pendaftaran. Jadi sejak tanggal 4, kita sudah mempersiapkan diri," tutur dia.

Baca juga, Capres dan Cawapres Wajib Datang Saat Mendaftar ke KPU

Adapun, sambung Arief, kemungkinan para calon ataupun partai pengusung akan mendaftar mulai Kamis (8/8). Meski begitu, sambung Arief, KPU meminta kepada para partai pengusung untuk mempersiapkan berkas dokumen capres maupun cawapres, sehingga nanti saat didaftarkan sudah siap seluruhnya.

"Jadi nanti pada saat pendaftaran itu akan cepat pemerkisaannya karena sudah pernah dikonsultasikan, dokumennya sudah memenuhi syarat dokumennya jadi tak perlu terlalu lama berada di KPU," ucapnya.

Untuk diketahui, pendaftaran dibuka sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018. Loket pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, untuk pendaftaran pada tanggal terakhir yaitu pada 10 Agustus 2018, loket pendaftaran di KPU akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement