REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyegel kantor DPC PDIP di Jalan Letjen Soeprapto Sampit. Penyegelan karena kecewa politikus senior, Jhon Krisli, tidak didaftarkan sebagai calon anggota legislatif setempat.
"Kalau ada aturan bahwa yang anggota dewan sudah tiga periode tidak boleh dicalonkan lagi, harus diberlakukan secara merata. Kenapa hanya Jhon Krisli? Di tingkat provinsi, banyak yang sudah tiga periode tapi tetap dicalonkan. Ini tidak adil," kata koordinator kader PDIP dari Kecamatan Cempaga Hulu, Ato di Sampit, Kamis (2/8).
Lebih dari 50 orang kader PDIP dari enam kecamatan memadati kantor DPC PDIP Kotawaringin Timur. Di hadapan Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur, Rimbun, massa secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasi.
Massa mengungkapkan kekecewaan mereka karena Jhon Krisli tidak dicalonkan. Jhon Krisli politikus senior yang memiliki jasa besar bagi PDIP di Kotawaringin Timur.
Jhon sudah tiga kali berhasil duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kotawaringin Timur. Pada periode pertama Jhon sebagai anggota dewan, sedangkan periode kedua dan ketiga ini Jhon menjabat sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur.
Jhon Krisli yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Kotawaringin Timur dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan PDIP di daerah ini. Dia merupakan tokoh yang dikenal memiliki massa militan yang cukup besar.
Massa meminta penjelasan dari pengurus PDIP terkait tidak dicalonkannya Jhon Krisli. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan ramai-ramai mengundurkan diri dari kepengurusan dan kader PDIP.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Rimbun mengatakan sudah meminta penjelasan kepada Dewan Pengurus Pusat PDIP terkait masalah itu. Jawabannya, ada aturan baru PDIP bahwa kader yang sudah tiga kali menjadi legislator, dilarang mencalonkan kembali di daerah yang sama.
Rimbun menjelaskan, saat berada di DPP PDIP, pengurus pusat masih memperbolehkan Jhon Krisli kembali mencalonkan diri di Kotawaringin Timur. Namun tiga hari lalu saat terakhir masa perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif, nama Jhon Krisli tetap tidak ada dalam rekomendasi DPP PDIP.
"Jhon Krisli adalah adik kandung saya dari 12 bersaudara, tetapi dia senior saya dalam politik. Tidak ada niat dari saya. Ini karena aturan. Saya terharu dan hampir menangis melihat aksi spontan masyarakat. Saya mengapresiasi ini dan aspirasi ini akan saya sampaikan ke DPP. Saya meminta waktu satu minggu untuk meminta penjelasan dari DPP," kata Rimbun.
Mendengar jawaban Rimbun, massa bersedia menunggu satu minggu untuk mendengar penjelasan DPP PDIP. Namun, mereka memutuskan menyegel kantor DPC PDIP Kotawaringin Timur dan melarang ada aktivitas di kantor itu hingga seminggu ke depan.
Rimbun hanya bisa menyaksikan aksi massa yang mencopot semua umbul-umbul dan papan nama di kantor DPC PDIP. Dia mengaku bisa memaklumi kekecewaan massa karena Jhon Krisli dianggap memberi andil terhadap kebesaran dan kemenangan PDIP di Kotawaringin Timur.
Rimbun tidak menampik kekhawatiran tidak dicalonkannya Jhon Krisli akan berdampak terhadap perolehan suara dan kursi PDIP di Kotawaringin Timur pada pemilu legislatif 2019 nanti. Namun, DPC akan berjuang keras untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian dalam pemilu serentak nanti.
Sementara itu, Jhon Krisli yang sempat ditanya soal masalah yang dihadapinya, mengaku awalnya menyerahkan berkas ke DPC PDIP Kotawaringin Timur sebagai bakal calon anggota legislatif setempat. Namun karena ada aturan itu, dia kemudian mengikuti arahan untuk menyerahkan berkas ke DPD PDIP Kalimantan Tengah untuk mencalonkan di tingkat provinsi.
Fakta yang mengecewakan karena sampai berakhir masa perbaikan berkas, nama Jhon Krisli tidak dicalonkan di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Padahal sebelumnya Jhon masih berharap sehingga dia tidak menerima tawaran sejumlah partai politik lain yang menawari akan mencalonkan dirinya melalui partai mereka.