REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan, KY akan melakukan pemantauan terhadap sekitar 200 pengadilan di daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan konflik pada pemilihan umum (pemilu) 2019. Adapun Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memetakan daerah-daerah yang rawan konflik pada pemilu 2019.
"Kita belum punya peta secara utuh, kita akan melihat laporan teman-teman pengadilan mana saja daerah yang pernah bersengketa dengan pilkada/pemilu di masa lampau," ujar Jaja di kantor wakil presiden, Rabu (1/8).
Jaja mengatakan, KY akan melakukan pemantauan terhadap 200 pengadilan di daerah rawan konflik bersama perguruan tinggi dan LSM. Selain itu, KY juga melakukan advokasi kepada hakim yang berpotensi terjadi gangguan dari para pencari keadilan.
"Kita sudah bikin buku tentang pemantauan persidangan karena sengketa pemilu, kita akan deklarasi dengan NGO dan perguruan tinggi," kata Jaja.
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan, KY telah melakukan pelatihan terhadap 80 hakim pemilu. Pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan hakim agar memahami perkara-perkara pemilu.
Berdasarkan hasil pelatihan pemilu dan pilkada, KY mendapatkan masukan dari KPU dan Bawaslu bahwa ada dugaan pengaduan terbanyak di daerah Jawa Timur dan Sumatera Utara. Oleh karena itu, KY fokus melakukan pelatihan hakim di kedua daerah tersebut.
"Karena ini banyak peraturan baru maka perlu persepsi yang sama dari para hakim, untuk pidana KY sudah bantu persiapkan hakim-hakin nanti kalau ada pelanggaran pidana siap," ujar Jaja.