Jumat 27 Jul 2018 02:03 WIB

Pencurian Hewan Kurban Marak di Lampung

Polisi mengungkap kasus pencurian sapi dengan menangkap seorang pelaku.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
Sapi kurban - ilustrasi
Sapi kurban - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aksi pencurian hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1439 H semakin merajalela. Jajaran Polda Lampung meningkatkan pengamanan di berbagai tempat untuk mengatasi aksi pencurian hewan kurban berupa sapi.

Tim Operasional Subdit III Jatanras Polda Lampung mengungkap kasus pencurian hewan kurban jenis sapi, Kamis (26/7). Polisi menangkap tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Rika Rendi Lian (25 tahun).

Menurut Kepala Subdit III Jatanras Direskrimun Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, tersangka sudah masuk DPO karena sering melakukan pencurian. “Tersangka sudah dua kali beraksi,” katanya, Kamis (26/7).

Rika Rendi Lia, warga Dusun Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terungkap sudah dua kali melakukan pencurian sapi di Desa Jati Agung, Lampung Selatan. Laporan warga yang kehilangan sapi untuk kurban menjadi resah. Pasalnya, tersangka belum berhasil diciduk tangkap tangan warga.

Petugas mengumpulkan data dan keterangan, untuk menciduk tersangka Rika Rendi. Saat berada di Jalan Tirtayasa, Gang Kalimatan, Kelurahan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, ia berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Tersangka yang mengaku sebagai sopir truk tersebut terancam Pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus pencurian hewan kurban tersebut untuk mengetahui jaringannya.

Warga Jatiagung, Lampung Selatan semakin resah mendekati hari raya Idul Adha.  Pasalnya, warga yang menyimpan ternak sapi yang siap dijual dan sudah dipesan jamaah takut hilang. “Kami takut sapi-sapi kami hilang dicuri, soalnya sudah ada yang pesan dan siap dijual,” kata Darsono, warga setempat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement