REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota/Kabupaten Sukabumi memperoleh penghargaan kota/kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pemberian penghargan tersebut dilakukan di Surabaya Jawa Timur, Senin (23/7) malam.
"Penghargaan kabupaten layak anak ini adalah apresiasi dari negara untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami Selasa (24/7). Di mana Sukabumi mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak untuk kategori Pratama.
Selain itu lanjut Marwan, Sukabumi juga mendapatkan penghargaan pemenuhan hak sipil anak dengan kategori madya. Adanya penghargaan ini karena pemerintah pusat menilai Sukabumi telah melakukan pembangunan pemenuhan kebutuhan standar anak.
Marwan menuturkan, penghargaan kabupaten layak anak ini menunjukkan adanya sebuah komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan anak. Hal ini mencerminkan pula adanya sistem pembangunan berbasis hak anak.
Kabupaten layak anak ini, lanjut Marwan, merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa. Targetnya akan lahir anak yang lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta Tanah Air. Kondisi ini terwujud bila mereka terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan.
Di sisi lain Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan serupa yakni kota layak anak. "Kota Sukabumi untuk yang ke lima kalinya mendapat anugerah Kota Layak Anak dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Sukabumi Lilis Astri Suryanita.