Senin 23 Jul 2018 15:03 WIB

KPK Diminta Buka Jual Beli Fasilitas di Seluruh Lapas

'Saya dapat cerita ngeri-ngeri laporannya,' kata Aboe Bakar Al-Habsyi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi
Foto: dok
Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al-Habsyi meyakini kasus jual beli fasilitas yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin juga terjadi di lapas lainnya. Karena itu, Aboe berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk lebih detail dan luas terkait kasus jual beli fasilitas di lapas tersebut.

"Ini fenomena gunung es, kenapa KPK tidak lebih detil dan lebih luas," ujar Aboe saat rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Ia pun mendorong KPK mensupervisi Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh kepala Lapas di Indonesia. Sebab, laporan yang terjadi di dalam Lapas sudah sangat mengkhawatirkan.

"Saya dapat cerita lapas ngeri-ngeri laporannya, itu testimoni. Karena itu, sekalian aja supervisi Dirjen PAS dan kalapas-kalapas seluruh Indonesia," ujar politikus PKS tersebut.

Hal sama diungkapkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar John Kennedy Aziz yang meyakini jual beli fasilitas juga terjadi di Lapas lain. Karena itu, ia meminta gebrakan KPK juga untuk Lapas lain.

"Terkait lapas, kami menunggu gebrakan KPK terhadap lapas lain agar tidak ada lagi perbedaan antara penghuni lapas," ujar John.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Wahid diduga menerima suap untuk pemberian fasilitas plus bagi para narapidana korupsi, di antaranya adalah Fahmi Darmawansyah.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD), dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) untuk Fahmi Darmawansyah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement