REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Untuk mencegah salah satu kecelakaan di laut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengajak para nakhoda kapal motor penumpang (KMP) dan nelayan membuat Surat Kelayakan Kendaraan Berlayar (SKKB). Selain tanda kelayakan SKKB juga bermanfaat untuk keselamatan nelayan dan nakhoda kapal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pesawaran Afdal Faisal mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Telukbetung untuk mensosialisasikan pembuatan SKKB bagi nakhoda kapal dan nelayan.
“(Sosialisasi SKKB) Ini tujuannya untuk menghindari kecelakaan kapal di laut, seperti di Danau Toba dan Jember baru-baru ini,” katanya, Ahad (22/7).
Kabupaten Pesawaran, salah satu kabupaten yang daerahnya banyak dikelilingi laut sebagaia mata pencarian nelayan dan tempat wisata laut. Untuk itu, daerah-daerah tujuan wisata pantai, laut, dan pulau banyak menggunakan KMP. Banyaknya nakhoda KMP dan kapal nelayan yang belum memiliki SKKB sangat riskan untuk keselamatan dalam berlayar.
Afdal berharap kapal-kapal penumpang dan nelayan yang ada di daerah Pesawaran tidak sampai ada kejadian seperti di Danau Toba dan Jember. Sosialisasi bagi nakhoda kapal dan nelayan terkait keselamatan dalam berlayar menjadi penting untuk diperhatikan.
Dishub Pesawaran akan mengadakan pelatihan para nakhoda kapal penumpang untuk mendapatkan SKKB. Setelah sosialisasi, ke depan KMP yang boleh berlayar kalua para nakhoda KMP yang lulus tes dan memiliki SKKB.
Kepala Kantor UPP Syahbandar Telukbetung Iwan Syahrizal menyatakan, sosialisasi SKKB kepada nelayan dan para nakhoda dan awak KMP sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kapal di laut.
Selain itu, para nakhoda dan nelayan kapal tradisional dapat menjaga diri untuk keselamatan dirinya sendiri dan penumpagn setelah sadar pentingnya SKKB tersebut. Ia berharap nakhoda KMP dan nelayan kapal tradisional dapat menjadikan pentingnya pelatihan dan sosialisasi keselamatan kapal saat berlayar.