Ahad 22 Jul 2018 04:13 WIB

Polisi Medan Siapkan Pengamanan Terkait Aksi Massa Besok

Relawan #2019GantiPresiden dan Jokowi Dua Periode melakukan aki bersamaan

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polrestabes Medan akan melakukan pengamanan khusus terhadap tiga acara yang melibatkan massa besar digelar pada Ahad (22/7) esok. Dua acara diselenggarakan massa pendukung Jokowi, sementara satu lagi deklarasi Relawan 2019 Ganti Presiden.

Ketiga acara tersebut akan digelar di sekitar Masjid Raya Medan di Jl Sisimangaraja. Aksi Relawan Jokowi Sumut akan diselenggarakan di Istana Maimun, Relawan Jokowi Dua Periode di Taman Sri Deli dan Relawan 2019 Ganti Presiden di depan Masjid Raya.

"Ini sangat berpotensi menimbulkan gesekan antarmassa sehingga dapat mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, titik-titik tersebut menjadi perhatian khusus kami," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Sabtu (22/7).

Dadang mengatakan, mengingat potensi kerawanan yang cukup tinggi, Polrestabes Medan akan dibantu TNI dan Pemda dalam melakukan pengamanan. 

(baca juga: Alasan JK Jadi Pihak Terkait Gugatan Masa Jabatan Wapres)

Selain konflik antarmassa, kerawanan dalam bentuk lain juga mereka antisipasi. Seperti kemacetan dan gangguan kamtibmas lain.

Polrestabes juga telah menyarankan kepada kedua belah pihak agar mengatur ulang lokasi deklarasi. Dadang mengatakan, mereka memang mengutamakan pendekatan persuasif terhadap kedua belah pihak.

"Kami masih melakukan pengaturan lokasi kegiatan yang masih dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada kedua belah pihak," ujar dia.

Dadang mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari lokasi aksi agar tidak terjebak kemacetan. Polisi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, di antara  Jl Sisimangaraja dan simpang Jl Juanda.

"Kami imbau juga massa untuk tidak membawa barang berbahaya, menaati hukum yang berlaku dan tertib berlalu lintas. Kedua belah pihak diminta menaati peraturan sesuai hukum yang berlaku," kata Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement