Jumat 13 Jul 2018 14:02 WIB

Tim Khusus Awasi Praktik Prostitusi di Kalibata City

Tim melibatkan KPAI, KPPPA, Kemenpera dan Kemensos.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Teguh Firmansyah
Kalibata City
Foto: kalibatacity.com
Kalibata City

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi serius praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Bersama sejumlah kementerian terkait (KPPPA, Kemenpera dan Kemensos) akan membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan tersebut.

"Kami bersinergi dengan KPPPA, Kemenpera, dan Kemensos akan membentuk tim terpadu bersama gugus tugas trafficking untuk membangun community watch atau komunitas pengawas di Apartemen Kalibata City," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, melalui keterangan tertulis Jumat (13/7).

Setidaknya sudah empat kali peristiwa prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di apartemen tersebut. Terakhir adalah pada 5 Juli 2018, polisi mengamankan tiga remaja yakni NI (17), IF (16), dan ASW (15). Sementara pelaku adalah Nico Richardo (20) dan MS (17) yang saat ini sedang diproses di Polsek Metro Pancoran.

KPAI juga mengapresiasi pihak kepolisian yang cepat dalam meringkus pelaku. Terkait hal tersebut, Ai juga meminta pihak Apartemen Kalibata City untuk bisa bekerja sama mengevaluasi SOP tata kelola kepemilikan apartemen yang dianggap menjadi peluang kerentanan terjadinya perdagangan orang.

Pada Senin (9/7), KPAI sempat melakukan evaluasi terhadap beberapa penghuni Apartemen Kalibata City yang merasa gerah dengan prostitusi yang berkali-kali terjadi. Mereka pun berharap masalah serupa tidak terulang kembali.

"Bahkan pada saat-saat dini hari kita akan menjumpai pemandangan seperti lokalisasi terselubung yang banyak melakukan transaksi seksual di sana. Sedangkan kehidupan yang penuh kesibukan masing-masing tidak membuat para penghuni lainnya menyadari untuk kontrol dan mencegahnya," lanjut Ai.

Baca juga, Praktik Prostitusi di Apartemen Kalcit Sudah Rahasia Umum.

Salah seorang penghuni, Erwin mengatakan praktik prostitusi di Kalibata City sudah menjadi rahasia umum. Ia pun mengaku sudah diperingatkan ketika mau tinggal di sini.  "Saya sudah tahu sebelum tinggal di sini. Sejak mau tinggal di sini saya sudah diperingatkan oleh teman-teman kalau ada prostitusi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut lelaki berusia 31 tahun ini, sudah hampir setahun ia menyewa satu unit apartemen di Kalibata City bersama istrinya. Selama itu, ia belum pernah menemukan kasus prostitusi secara langsung.

Ia juga tak tahu adanya temuan kasus prostitusi di Tower Cendana. Yang sering beredar di kalangan penghuni, para PSK dan mucikarinya justru banyak beroperasi di tower-tower baru, salah satunya di Tower Green Palace. Mereka beroperasi dengan menyewa kamar-kamar di tower tersebut.

Selain disusupi bisnis prostitusi, kasus narkoba juga mewarnai kabar miring di Apartemen Kalibata City. Erwin mengaku, selama ia menghuni, Polisi Resor (Polres) Jakarta Selatan sudah beberapa kali menjaring pengguna narkoba di apartemen tersebut. "Yang paling banyak di sini (Tower Cendana)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement