Selasa 10 Jul 2018 07:05 WIB

RPP Label dan Iklan Belum Final

RPP tersebut masih dalam tahap harmonisasi di tingkat kementerian.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolanda
Warga memilih produk susu kental manis di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memilih produk susu kental manis di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (RPP) tentang Label dan Iklan Pangan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku rancangan itu kini telah memasuki tahap final dan telah diharmonisasikan.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, setelah berjalan selama lima tahun terakhir, RPP ini sekarang sudah di tahap harmonisasi di tingkat kementerian. "Prosesnya memang panjang, mudah-mudahan kementerian terkait segera memberi paraf dan difinalkan karena sudah ada harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM)," katanya saat ditemui usai konferensi pers mengenai susu kental manis (SKM), di Jakarta Pusat, Senin (9/7).

Ia mengakui, finalisasi RPP ini masih terganjal satu pasal yang terkait dengan iklan untuk susu formula. Ia menyebut ada perbedaan pendapat antarkementerian dan lembaga dan belum diputuskan hasil akhirnya. Namun, ia menegaskan, BPOM sebagai instansi yang menegakkan standar selalu mengikuti kesepakatan yang ada di pemerintah. 

Baca juga, Polemik SKM, Masyarakat Diminta Baca Label Pangan

Ia berharap dengan berkembangnya isu susu kental manis (SKM) bisa menimbulkan hikmah segera disahkannya RPP ini.  "Harapan saya masyarakat peduli dengan asupan nutrisi itu membuat segera difinalkan RPP tentang Label dan Iklan Pangan," ujarnya.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk mulai membiasakan membaca label pangan tentang kandungan gizi sebelum mengonsumsinya.

"Penting bagi masyarakat untuk membiasakan membaca label pangan, 'nutrition fact', juga pesan atau peringatan kesehatannya di kemasan atau kalengnya," kata Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardy.

Dengan membiasakan membaca labek, dapat diperoleh informasi dan peringatan kesehatan serta bisa diketahui apa saja isi yang terkandung di dalam produk yang akan dikonsumsi agar bisa mempertimbangkan manfaat dan risikonya bagi tubuh.

Survei Diet Total (SDT) yang dilakukan Kemenkes pada 2014 menemukan fakta bahwa produk kental manis menjadi pilihan yang tertinggi dikonsumsi pada kelompok produk susu dan olahannya. Hal ini dilakukan secara merata hampir di seluruh Indonesia. Pada praktiknya di masyarakat, produk ini diberikan kepada anak balita dengan cara diseduh atau cairkan dengan air sehinga menyerupai susu. 

Tidak sedikit masyarakat yang enggan membaca informasi di kemasan. Selain itu, produk kental manis juga dipromosikan atau disebut sebagai susu oleh produsennya yang membuat asumsi masyarakat menganggap sebagai sumber protein susu dengan harga yang paling terjangkau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement