Senin 09 Jul 2018 00:40 WIB

Polres Jaksel Bekuk Penjambret yang Menewaskan Korbannya

Aksi penjambretan yang memakan korban jiwa ini terjadi di wilayah Kemayoran

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap Sandi Haryanto (27) yang diduga sebagai pelaku penjambretan menewaskan korbannya di wilayah Kemayoran. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pada Minggu (8/7) pukul 19.00 WIB, pelaku Sandi Haryanto diserahkan kepada Kanit Resmob Polres Jakpus dan dibuatkan berita acara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta.

AKBP Stefanus menjelaskan awalnya anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait informasi pelaku penjambretan yang menewaskan korbannya terjatuh dari sepeda motor bersembunyi di wilayah Jakarta Selatan.

Stefanus menuturkan polisi sempat menggerebek dan menggeledah rumah pelaku di kawasan Cakung Jakarta Timur namun tersangka Sandi tidak berada di lokasi. Kemudian, polisi mengembangkan pencarian pelaku yang terdeteksi bersembunyi di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan.

Sebelum dilakukan penangkapan, Stefanus menyebutkan tersangka Sandi menyerahkan diri diantar pamannya, Edi Kusbandi ke Polsek Jagakarsa. Kepada petugas piket Polsek Jagakarsa, Edi Kusbandi mengungkapkan keponakannya itu mengaku terlibat aksi kejahatan atau penjambretan terhadap korbannya meninggal dunia usai terjatuh dari sepeda motor di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat pada beberapa hari lalu.

"Tersangka bersembunyi di rumah saksi (Edi Kusbandi) dan merasa cemas, serta ketakutan karena dicari polisi lalu minta saran dan pendapat kepada saksi selaku pamannya," ungkap Stefanus.

Stefanus mengatakan selanjutnya Edi menyarankan agar Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan diteruskan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement