Senin 15 Feb 2021 14:18 WIB

Penjambret Bocah Enam Tahun di Kebagusan Diringkus

Tersangka menjadi DPO di beberapa kasus di Polda Metro Jaya.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Tangan di Borgol
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi Tangan di Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap pelaku jambret terhadap anak perempuan berusia enam tahun yang terjadi di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (14/2). Pelaku diketahui merupakan seorang buronan yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku jambret di Kebagusan sudah ditangkap oleh Polda Metro. Tersangka ini DPO Polda Metro Jaya di beberapa kasus, kasus terakhir kejahatan yang sama di Polres Depok," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Senin (15/2).

Jimmy menjelaskan, pelaku ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Namun, Jimmy tak menjelaskan secara rinci dimana dan kapan pelaku ditangkap. Termasuk soal apakah yang ditangkap kedua pelaku atau hanya salah satunya.

"(Untuk lebih rinci) bisa dikonfirmasi ke Resmob Polda Metro," ujar dia.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun dijambret kalungnya saat bermain di dekat rumahnya kawasan Kebagusan 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario itu pun viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Ayah korban, Firdaus Hardiansyah, telah membuat laporan kejadian tersebut. Akibat peristiwa itu, kata dia, selain mengalami kerugian materi kalung emas seharga Rp1,1 juta, sang anak juga ketakutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement