REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Suhardi Alius membentuk tim khusus untuk membantu Polda Metro Jaya mencari DPO Habib NV yang diduga bertanggung jawab atas aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berakhir ricuh, Jumat (3/10).
"Saya sudah memerintahkan satu tim untuk back up Polda Metro mencari yang bersangkutan. Ini menunjukkan kesungguhan polisi dalam menegakkan hukum," kata Suhardi usai diskusi publik bertema Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakkan Hukum Dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu (8/10).
Menurut dia, unjuk rasa merupakan aksi untuk mengemukakan pendapat dan hal tersebut diperbolehkan karena hak menyatakan pendapat dijamin Undang-undang. Namun demikian, unjuk rasa tidak boleh dilakukan secara berlebihan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan melukai orang lain."Mengemukakan pendapat itu dijamin UU tapi tidak boleh 'excessive'. Tindakan seperti itu melanggar hukum," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyebut Habib NV merupakan koordinator massa FPI yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan rencana aksi yang diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan 21 tersangka terkait aksi pengrusakan dan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian tersebut. Sebanyak 17 tersangka menjalani penahanan dan empat tersangka lainnya dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.
Diketahui sebagian massa pendemo FPI itu berasal dari luar daerah yang datang ke Jakarta untuk ikut berunjuk rasa.